Tribun Mamasa
Polres Mamasa Tangani 7 Kasus Kekerasan Anak Selama 2020
Kasus kekerasan anak di bawah umur meningkat signifikan sejak tahun 2020, di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Sudirman
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Kasus kekerasan anak di bawah umur meningkat signifikan sejak tahun 2020, di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Di tahun 2020, tercatat tujuh kasus yang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Mamasa.
Sementara di awal tahun 2021, tercatat satu kasus yang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Mamasa.
Angka ini sekaligus angka tertinggi kasus kekerasan seksual anak di bawah umur, di Sulawesi Barat, dari enam kabupaten.
Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menjelaskan, perkara kekerasan seksual anak di bawah umur yang ditangani semuanya lanjut ke pengadilan.
"Kasus seperti ini tidak kami tolerir, tak ada satupun yang tidak lanjut," jelas Dedi Yulianto, Kamis (4/3/2021) sore tadi.
Dijelaskan lanjut, rata-rata perkara kekerasan seksual anak di bawah umur yang sempat ditangani Polres Mamasa kebanyakan berada di lingkungan korban.
"Tahun 2020 itu, kebanyakan memiliki berada di lingkungan korban, bahkan ada yang memiliki hubungan darah, antara anak, paman, atau kakeknya," bebernya.
Menurut dia, dari hasil keterangan setiap pelaku maupun korban dan hasil pengamatannya, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya inses.
Adapun faktor terjadinya inses kata dia, adalah dipengaruhi oleh masalah ekonomi, dimana baik pelaku maupun korban hidup bersama.
Tidak memiliki sekat-sekat kamar yang menjadi ruang privasi perempuan.
"Karena tidak ada sekat kamar dalam rumah, maka mereka tidur bersama sehingga bisa memicu terjadinya kekerasan seksual terhadap anak," ujarnya.
Selain itu, kata dia, juga dipengaruhi oleh pendidikan atau sumber daya manusia (SDM).
Di mana pelaku kata dia, minim pengetahuan terhadap sanksi bagi pelaku kekerasan seksual anak di bawah umur.
Hal lain yang sangat mempengaruhi terjadinya kekerasan seksual ank di bawah umur, kata Dedi, yaitu dampak negatif adanya teknologi.
"Sekarang dengan mudahnya orang mengakses jaringan internet, untuk mencari konten porno. Dari situ, orang bisa terpengaruh melakukan tindakan kekerasan seksual," tandasnya.
Laporan wartawan @sammy_rexta