Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Aktivis Anti Korupsi Dukung Proyek Bumi Perkemahan di Sinjai Borong

Seorang aktivis Koalisi Anti Korupsi (KATIK) Sinjai, Hasanuddin mendukung Proyek Bumi Perkemahan Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
ist
Wakil Ketua Katik Sinjai, Hasanuddin 

TRIBUNSINJAI.COM,SINJAI BORONG- Seorang aktivis Koalisi Anti Korupsi (KATIK) Sinjai, Hasanuddin mendukung Proyek Bumi Perkemahan Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Proyek Bumi Perkemahan ini sedang berlangsung pembangunannya di Tamahan Hutan Raya (Tahura) Abd Latief di Desa Batubelerang, Kecamatan Sinjai Borong.

Hasanuddin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua KATIK Sinjai mendukung proyek tersebut, karena Sinjai masih butuh pembangunan dalam peningkatan ekonomi daerah, salah satunya pembangunan di bidang wisata yaitu Tahura.

Menurutnya, pembangunan yang saat ini dirintis oleh Pemkab akan berdampak lebih besar terhadap perekonomian, apalagi melihat sisi potensi di Sinjai cukup besar di bidang pariwisata.

" Kita lihat pembagunan hutan mangrove yang menjadi daya tarik masyarakat Kabupaten Sinjai. Jika Tahura dikelola dengan baik, insya Allah akan berdampak untuk peningkatan ekonomi masyarakat di sana," kata Hasanuddin, Kamis (4/2/2021).

Soal potensi dampak yang akan ditimbulkan seperti kerusakan lingkungan, Hasanuddin menilianya bahwa Pemkab Sinjai tentu sudah mengkaji itu.

Oleh karena itu, ia mengajak semua masyarakat di Sinjai untuk mendukung pembangunan tersebut.

Namun sebaliknya jika ada dugaan pelanggaran penyalagunaan anggaran atau kewenangan, tentunya juga akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

Sebelumnya, perwakilan masyarakat Sinjai Borong beberapa waktu lalu telah mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka juga ikut memberikan dukungan Pemkab Sinjai untuk melanjutkan proyek tersebut.

Mereka menyampaikan langsung dukungan ke Pemkab Sinjai melalui Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif.

Sejak dimulainya proyek Bumi Perkemahan di Tahura Abd Latief, Aliansi Tahura Menggugat menolak proyek tersebut.

Mereka nilai proyek itu merusak lingkungan yang bisa berdampak besar pada alam Tahura nantinya.

Namun Pemkab Sinjai menyampaikan bahwa proyek tersebut sudah melalui kajian lingkungan hidup dan aman untuk kerusakan lingkungan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved