Tribun Gowa
20 Pelanggar Prokes di Pasar Minasa Maupa Gowa di PCR, 11 Orang Didenda 100 Ribu
Sejumlah pengunjung Pasar Minasa Maupa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, terjaring razia masker, Kamis (4/2/2021).
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Sejumlah pengunjung Pasar Minasa Maupa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, terjaring razia masker, Kamis (4/2/2021).
Diketahui, ada 4 Tim pendisiplinan Protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikerahkan menyisir berbagai tempat.
Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan, ada 20 pengunjung di Pasar Minasa Maupa yang didapati tak mengenakan masker.
Mereka pun langsung swab PCR.
Selain itu, 11 orang dianatara 20 orang yang terjaring razia dikenakan sanksi denda Rp 100 ribu perorang karena tidak membawa masker.
Sedangkan, 9 tidak didenda alasanya mereka membawa masker namun tidak digunakan.
"20 di PCR hasilnya 2-3 hari kedepan. Sementara 11 orang orang yang terjaring razia dikenakan sanksi denda Rp 100 ribu per orang karena tidak memakai dan membawa masker," ujarnya.
Sementara 9 orang sisanya tidak didenda karena membawa masker namun tidak digunakan.
Selain itu lanjutnya, pihaknya juga langsung memberi masker secara gratis kepada para pelanggar protokol kesehatan tersebut.
Sekedar diketahui, Operasi Penegakkan Protokol Kesehatan ini dalam rangka menekan kasus penyebaran Covid-19.
Edarkan Sabu, 3 Petani di Gowa Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Ini Harapan HMI Cabang Gowa Raya kepada Adnan-Kio |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Dg Ngalle Warga Gowa Pasca Mencoba Bunuh Diri |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Begini Harapan SAPMA Pemuda Pancasila Gowa untuk Adnan-Kio Jilid II |
![]() |
---|
8 Penyelenggara Ad Hoc KPU Gowa Terima Santunan |
![]() |
---|