Tinggal Dua Pekan Menjabat Pj Wali Kota Makassar, Rudy Lantik 10 Pejabat Fungsional
Pelantikan turut di hadiri oleh Sekda Kota Makassar M Anshar, dan Asisten II Kota Makassar Sittiara
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, melantik 10 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka dilantik untuk menduduki jabatan fungsional, bidang arsiparis, di Rumah Jabatan Walikota, Baruga Anging Mammiri, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (3/2/2021).
Pelantikan turut di hadiri oleh Sekda Kota Makassar M Anshar, dan Asisten II Kota Makassar Sittiara, agar para pejabat yang di lantik dapat lebih mengembangkan potensi dirinya dan menjalankan tugas pokok sesuai dengan tingkat keahlian masing-masing.
“Hari ini ada sekitar 10 ASN yang di lantik untuk di tempatkan di bidang arsiparis. Kami berharap dengan adanya jabatan fungsional ini dapat memberikan ruang dan kesempatan yang besar bagi mereka mengembangkan karirnya," ujar Prof Rudy.
Selain itu, pelantikan jabatan fungsional ini juga sudah sesuai dengan aturan Perundang-undangan nomor 5 tahun 2014.
“Apa yang di lakukan hari ini mengacu pada Undang-undang yang di tindak lanjuti oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil dengan harapan sekiranya dapat mendorong penajaman kinerja para PNS," jelasnya.
Ia juga berpesan, agar seluruh warga Makassar dapat menjadi edukator covid-19 di wilayahnya masing-masing agar penyebaran virus dapat segera di putuskan.