Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Nasib HRS Kini Gugat Lagi Irjen Fadil Imran Demi Cari Keadilan, 'Kooperatif Kok Masih Ditangkap?'

Nasib pendiri FPI Muhammad Rizieq Shihab, kembali gugat Polda Metro Jaya yang dipimpin Irjen Fadil Imran, kalini Habib Rizieq Shihab cari keadilan

Editor: Mansur AM
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Pemimpin Front Pembela Islam atau FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab 

Selain itu, berkas perkara dugaan merintangi informasi hasil swab Habib Rizieq Shihab.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan berkas itu dikembalikan pada Selasa (26/1/2021) lalu.

"Petamburan, Megamendung dan RS Ummi P19 2 hari yang lalu," kata Andi kepada wartawan, Kamis (29/1/2021).

Lebih lanjut, ia menyampaikan berkas tersebut kini masih dalam tahap perbaikan oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Penyidik masih melengkapi petunjuk P19 JPU," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lagi, Rizieq Shihab Gugat Penangkapan dan Penahanannya di PN Jakarta Selatan, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved