Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Penerima PIP

KLIK pip.kemdikbud.go.id Cek Nama Siswa Penerima PIP (Program Indonesia Pintar), Rp 450 Ribu Cair

Cek nama siswa penerima PIP (Program Indonesia Pintar) hanya di link pip.kemdikbud.go.id. Masukkan NISN, tanggal lahir siswa dan nama ibu kandung

Editor: Sakinah Sudin
pip.kemdikbud.go.id
Cek Nama Siswa Penerima PIP hanya di link pip.kemdikbud.go.id. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cek nama siswa penerima PIP (Program Indonesia Pintar) hanya di link pip.kemdikbud.go.id.

Kunjungi pip.kemdikbud.go.id lalu masukkan NISN, tanggal lahir siswa dan nama ibu kandung. Berikut selengkapnya!

Siswa SD/MI sederajat mendapatkan dana PIP sebesar Rp 450 ribu.

Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk anak usia sekolah dari pemerintah.

Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Untuk mengecek nama penerima dana PIP dapat mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id dan menyiapkan NISN.

Sasaran dana PIP

- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Kehutanan, Pertanian, Perikanan, Pelayaran, Peternakan, dan Kemaritiman.

Besaran Dana PIP

1. Siswa SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000/ tahun.

2. Siswa SMP/MTs/Pake mendapatkan B: Rp 750.000/ tahun.

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/ tahun.

Cara Cek Penerima PIP

- Akses pip.kemdikbud.go.id KLIK DI SINI

Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)

- Masukkan NISN, tanggal lahir siswa dan nama ibu kandung.

- Klik Cek Data.

Apabila siswa termasuk sebagai penerima dana PIP, maka akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

Apabila siswa tidak terdaftar sebagai penerima dana PIP, akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan:

"Siswa bukan penerima PIP"

Cara Mencairkan Dana PIP

Dirangkum dari Tribunnews.com khusus siswa SD dan SMP, harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP tersebut.

Bagi pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C, dapat mencairkan dana tersebut di BNI.

Sementara pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Apabila siswa merupakan penerima dana PIP, bisa mencairkan dananya melalui bank.

Lakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan, kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan secara kolektif, dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

(Tribunnews.com/Widya/Fajar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Dana PIP Rp 450 Ribu untuk Siswa SD/MI: Login

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved