Tribun Mamuju
Besok, MK Gelar Sidang Pembacaan Jawaban Termohon Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Mamuju 2020
Mahkamah Konstitusi (MK) RI agendakan lanjutan sidang perkara Perselisihan Hasil Pilkada Mamuju tahun 2020 pada 4 Februari 2021 besok.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Mahkamah Konstitusi (MK) RI agendakan lanjutan sidang perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Mamuju tahun 2020 pada 4 Februari 2021 besok.
Agenda sidang merupakan mendengar jawaban termohon dalam hal ini KPU Mamuju atas gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 2 H Habsi Wahid - Irwan SP Pabanari.
Komisioner KPU Mamuju, Hasdaris mengatakan, pihaknya jauh-jauh hari telah mempersiapkan jawaban atas gugatan PHP petahana.
"Kami siap. Hingga saat ini pun, kami sedang mempersiapkan jawaban atas apa yang didalilkan oleh pemohon. Termasuk alat bukti yang juga telah kami siapkan,"kata tutur Hasdaris via telepon dari Jakarta.
Menurut Hasdaris, dalam menjalani perkara perselisihan hasil Pilkada Mamuju di MK, KPU Mamuju diback-up oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat dan didampingi kuasa hukum profesional.
"Koordinasi dengan KPU Provinsi, serta dengan tim hukum senatiasa terjalin. Bahkan, dua komisioner KPU provinsi Sulawesi Barat saat ini sedang ada di Jakarta untuk memback-up kami. Prinsipnya kami siap untuk lanjutan sidang di MK nantinya,"tutur Hasdaris.(tribun-timur.com).
Program 100 Hari Tina-Ado, Fokus Pemulihan Mamuju Pascabencana Gempa Bumi |
![]() |
---|
Profil Ado Mas'ud, Wakil Bupati Mamuju Berambut Gondrong Mantan Aktivis LSM |
![]() |
---|
Profil Sutinah Suhardi, Bupati Perempuan Pertama di Mamuju, Suaminya Kapolres |
![]() |
---|
Usai Dilantik Jadi Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi Langsung ke Rujab |
![]() |
---|
134 Polisi Dikerahkan Jaga Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Terpilih |
![]() |
---|