Tribun Polman
Aniaya Selingkuhan Istri Hingga Tewas, Pria Asal Polman Terancam 15 Tahun Penjara
Warga Desa Botto, Kecamatan Campalagian Polman ditahan karena menikam selingkuhan istrinya dengan menggunakan badik hingga tewas
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Razak, warga Desa Botto, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) kini mendekam di sel tahanan Markas Kepolisian Resor Polman.
Lelaki itu ditahan karena menikam selingkuhan istrinya dengan menggunakan badik hingga meregang nyawa.
Insiden itu terjadi di Pasar Panyingkul Desa Baru Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman, pada Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 18.05 wita malam.
"Yang bersangkutan pelaku ditahan di Polres," kata Kepala Satuan Reserse Kriminali Polres Polewali Mandar,AKP Syaiful Isnaini.
Perbuatan pelaku yang menghabisi nyawa korban dijerat pasal 338 KUHP. Sesuai pasal itu berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara .
"Ancaman hukumnya lima belas tahun penjara," kata AKP Syaiful Isnaini
Razak melakukan penikaman terhadap Syamsuddin alias Kunding, asal Desa Bonde, Kecamatan Campalagian.
Penikaman dipicu perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.
Korban ditikam hingga meregang nyawa dengan tujuh luka tusukan badik pada bagian dada, punggung, tangan hingga paha korban.
Insiden yang terjadi, tepatnya di Pasar Panyingkul Desa Baru Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman, Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 18.05 wita.
Kronologi Pemuda Polman Ditemukan Tewas Tergantung di Kompleks Pasar |
![]() |
---|
Pemuda Asal Polman Ditemukan Tewas Tergantung di Kompleks Pasar |
![]() |
---|
Puluhan Nakes di Kecamatan Mapilli Gagal Disuntik Vaksin, Penyebabnya Ada Hamil hingga Positif Covid |
![]() |
---|
Dicampur Ikan Goreng, Pengunjung Coba Seludupkan Sabu ke Lapas Polman |
![]() |
---|
Waspada Angin Kencang di Sulbar Tiga Hari ke Depan |
![]() |
---|