Tribun Bone
VIDEO: Penjelasan Kapolres Bone Terkait Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Desa Labuaja Kahu
Polisi berhasil menggungkap pelaku penganiayaan terhadap seorang pegawai negeri sipil bernama Irwan.
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR – Polisi berhasil menggungkap pelaku penganiayaan terhadap seorang pegawai negeri sipil bernama Irwan.
Penganiayaan terjadi di Desa Labuaja, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (29/1/2021) pukul 22.00 Wita.
Pelaku tak lain mantan istri korban bernama Medan (42), Adam Halik (21) anak dari Medan yang juga anak tiri korban, Adzan Fauzan (18), Rudianto alias Bombong (26) dan Muzakkir alias Akki.
Kapolres Bone, AKBP Try Handoko mengatakan, polisi berhasil meringkus lima pelaku di lokasi berbeda pada Sabtu-Minggu (30-31/1/2021).
Kelima pelaku berhasil diringkus setelah pihaknya melakukan proses penyelidikan.
Pelaku yang pertama diringkus yakni Medan. Ia diringkus di rumahnya. Disusul Fauzan dan Adam.
Kemudian Rudianto dibekuk di Dusun Paroto, Desa Samaelo, Kecamatan Barebbo. Terakhir, Akki ditangkap di Kecamatan Sinjai Utara.
“Kelimanya kami tangkap dari Sabtu dan Minggu di lokasi berbeda,” katanya Senin (1/2/2021).
Try menuturkan, kelimanya memiliki peran masing-masing. Medan yang merupakan mantan istri korban menjadi pelaku intelektual.
“Medan yang merencanakan penganiayaaan terhadap Irwan. Medan tidak tahan dengan perlakuan korban yang sering semena-mena terhadapnya. Ditambah Medan terpojok oleh keluarganya yang mempertanyakan kenapa dia masih berhubungan dengan Irwan, padahal keduanya telah bercerai,” tuturnya.
Pemuda Pelaku Perkosaan di Bone Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bupati Bone: Sekolah Tatap Muka Paling Lambat April |
![]() |
---|
Warga Miskin di Bone Bertambah, Kini 81 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Gelapkan Uang Istri Mantan Bupati Bone Rp 4 Miliar, Eka Hayanti Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelantikan Pejabat di Bone Belum Dilanjutkan, Begini Penjelasan Bupati |
![]() |
---|