Tribun Gowa
Terkait Denda Bagi Pelanggar Prokes di Gowa, Pedagang: Kami Menolak
Sejumlah pedagang Pasar Rakyat Sungguminasa, Jl KH Wahid Hasyim, Kabupaten Gowa, menolak terkait denda bagi pelanggar protokol kesehatan.
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Sejumlah pedagang Pasar Rakyat Sungguminasa, Jl KH Wahid Hasyim, Kabupaten Gowa, menolak terkait denda bagi pelanggar protokol kesehatan.
Pedagang Ibu Suriani (40) mengatakan, ia menolak jika diberi sanksi denda.
Kata dia, lebih baik jika ada pelanggar yang tak memakai masker maka hanya diberi masker atau teguran secara humanis.
Alasannya, karena di masa pandemi Covid-19 ini pendapatan menurun.
"Tidak mau kalau didenda, untuk makan saja ini susah selama ada corona, mana pembeli kouta untuk sekolah anak-anak susah," ujarnya, saat ditemui di Pasar Rakyat Sungguminasa, Jl KH Wahid Hasyim, Kabupaten Gowa, Selasa (2/2/2021).
Dirinya mengaku, bahwa akan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker.
Suraini juga berharap agar Gowa tidak diberlakukan PSBB kembali.
"Jangan mi lagi ada PSBB, menurun pendapatan kodong. Sehat semua ji orang Gowa," harapnya.
Hal senada yang dikatakan Pedagang Hj Nuraini (47).
Kata dia, dirinya menolak jika diberi sanksi denda ketika tidak memakai masker.
Gowa
berita terkini gowa
Berita Gowa Hari Ini
Pasar Rakyat Sungguminasa
Denda Melanggar Prokes di Gowa
Jelang Pelantikan, Ini Harapan HMI Cabang Gowa Raya kepada Adnan-Kio |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Dg Ngalle Warga Gowa Pasca Mencoba Bunuh Diri |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Begini Harapan SAPMA Pemuda Pancasila Gowa untuk Adnan-Kio Jilid II |
![]() |
---|
8 Penyelenggara Ad Hoc KPU Gowa Terima Santunan |
![]() |
---|
Dg Ngalle Warga Bukit Tamarunang Gowa Iris Pergelangan Tangannya |
![]() |
---|