Tribun Parepare
Sembilan Orang Penerima Vaksin Sinovac Perdana di Kota Parepare
Pemerintah Kota Parepare menggelar pencanangan vaksinasi Covid-19, di Lapangan Tenis, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Selasa (2/2/2021).
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare menggelar pencanangan vaksinasi Covid-19, di Lapangan Tenis, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Selasa (2/2/2021).
Vaksinasi perdana ini dibuka resmi oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe secara virtual.
Sebanyak 13 pimpinan forkopimda dan pelayan kesehatan Kota Parare dipilih menjadi orang pertama penerima Vaksin Sinovac.
Meski demikian, ada empat calon peserta vaksin yang tidak lolos vaksinasi setelah melalui screening.
Sembilan orang pimpinan forkopimda yang lolos vaksinasi diantaranya Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah, Dandim 1405 Parepare Letkol Czi Arianto Wibowo, dan Asisten I Pemkot Parepare Sitti Aminah Amin.
"Dari 13 orang yang mendapat vaksin perdana ini. Empat diantaranya tidak lolos screening. Rata-rata hipertensi mereka tiba-tiba naik," kata Kepala Bidang Pelayanan, Promosi dan SDK Dinas Kesehatan Kota Parepare, Kasna.
Ia menjelaskan, tak semua orang dapat disuntik vaksin Corona.
Pasalnya, salah satu syarat penerima vaksin Corona adalah tubuh harus dalam kondisi sehat yang telah ditetapkan.
Selain itu, orang yang telah sembuh maupun masih positif terinfeksi Covid-19 juga tidak memenuhi syarat untuk divaksin.
"Yang positif biasanya sudah mempunyai antibodi, antibodi tersebut adalah kekebalan atau imunitas terhadap Covid-19. Walaupun antibodi tersebut bisa turun, tetapi kita prioritaskan dulu yang belum terkena, sehingga akan mempunyai imunitas," jelasnya.
Drainase Jebol, Air Meluap di Depan Kantor KUA Bacukiki Parepare |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Hadirkan Layanan Terpadu untuk Pekerja Migran di Parepare |
![]() |
---|
130 Polisi Parepare Jalani Tes Urine, Hasilnya? |
![]() |
---|
Kunjungi KPU Parepare, Plt Ketua KPU RI Tekankan Komisioner Jaga Solidaritas |
![]() |
---|
3.102 Keluarga Penerima Manfaat di Parepare Terima Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu |
![]() |
---|