Tribun Gowa
Selama Januari 2021, Satres Narkoba Polres Gowa Ringkus 11 Pengedar Sabu
Sebanyak 11 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Gowa.
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Sebanyak 11 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Gowa.
Satu diantara 11 pelaku pengedar sabu merupakan wanita Ibu Rumah Tangga (IRT).
Mereka yang ditangkap yakni, Abdul Kadir dg Nawang, Sul Adha (27), Ahmad Djanni (43), Muhammad Syakato (41).
Selain itu juga, Chairul Fahmi (28), Reza Dwi Putri (27), Muh Reihan (26), Muhammad Zadiq (22), Andi Arya Armansyah (28), Rafli Setiawan Rais (25), serta satu wanita yakni, Haslinda (IRT) (40).
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan mengatakan, mereka merupakan pengedar.
"Jadi selama januari 2021, SatRes Narkoba berhasil menangkap 11 pelaku pengedar narkoba, 1 orang wanita," ujarnya, Selasa, (2/2/2021).
Polisi juga berhasil menyita sejumlah handphone berbagai merk dan tiga buah timbangan sabu berukuran kecil.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 113 gram.
Dari masing-masing pelaku, empat orang warga Kota Makassar dan tujuh pelaku lainnya adalah warga Kabupaten Gowa
"Dari kesebelas pelaku, 7 diantaranya warga Gowa dan empat warga Makassar. Kemudian diamankan 19 sachet kecil sabu," kata Tambunan.
Satu diantara 11 pelaku bernama Abdul Kadir dg Nawang membeli sabu senilai 100 juta, lalu membagikan sabu itu kedalam kemasan sachet kecil lalu di jual ke para pemakai.
Atas perbuatanya para dijerat Pasal 114 Subsider 112 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Laporan Wartawan Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli
Edarkan Sabu, 3 Petani di Gowa Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Ini Harapan HMI Cabang Gowa Raya kepada Adnan-Kio |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Dg Ngalle Warga Gowa Pasca Mencoba Bunuh Diri |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Begini Harapan SAPMA Pemuda Pancasila Gowa untuk Adnan-Kio Jilid II |
![]() |
---|
8 Penyelenggara Ad Hoc KPU Gowa Terima Santunan |
![]() |
---|