Tribun Toraja
Urutan Pertama Daftar VVIP, Bupati Tana Toraja Batal Divaksin Covid-19
-Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin Covid-19, Senin (1/2/2021)
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin Covid-19, Senin (1/2/2021).
Padahal Bupati Nico menjadi urutan pertama pada daftar VVIP untuk menerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac tersebut.
Bupati Nico diketahui tak memenuhi syarat saat menjalani pemeriksaan di pos screaning.
Dimana, ada dua syarat yang tak dipenuhi.
Pertama usia Bupati Nico sudah 65, sedangkan maksimal usia penerima vaksin 59 tahun.
Kedua tekanan darah. Saat menjalani pemeriksaan tekanan darah Bupati Nico meningkat dari syarat yang ditentukan.
"Iya pak Bupati tidak memenuhi syarat, usia beliau diatas 59 tahun dan tekanan darah meningkat," jelas Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja, dr Ria.
Sementara, selain Bupati ada lima pejabat lainnya yang batal divaksin karena tidak memenuhi syarat.
Masing-masing Wakil Bupati, Ketua dan Wakil DPRD serta dua orang perwakilan OPD Tana Toraja.
Sedangkan untuk hari ini, terdapat 13 orang yang berhasil menerima vaksin.
Masing-masing dari unsur Forkopimda, Tokoh Masyarakat, DPRD, Direktur RSUD Lakipadada, Wakil Bupati Terpilih dan perwakilan jurnalis Tana Toraja.
Sebagai informasi, vaksinasi berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Tana Toraja.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Didukung Ombas, Bupati Toraja Utara Pastikan Pertokoan Rantepao Dibongkar |
![]() |
---|
Ibunda Korban Pencabulan di Toraja Utara Minta Hukum Ditegakkan |
![]() |
---|
Bukan Corona, Kasus Bunuh Diri dan Perjudian Jadi Sorotan di Toraja |
![]() |
---|
Sepekan Setelah Instruksi Kapolri, Sebanyak 50 Polisi di Tana Toraja Mulai Jalani Tes Narkoba |
![]() |
---|
Tujuh Bulan Vakum Gegara Corona, Cabor Taekwondo Toraja Utara Mulai Gelar Latihan |
![]() |
---|