Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Polres Bone Ciduk Lima Pelaku Penganiayaan di Kahu, Motifnya karena Sakit Hati

Kepolisian Resort (Polres) Bone berhasil mengungkap pelaku penganiayaan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Irwan.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Lima pelaku lengan terhadap Irwan yang terjadi di Desa Labuaja, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone saat dihadirkan dalam konferensi pers di aual Mapolres Bone, Senin (1/2/2021). 

"Pelaku Medan sakit hati sehingga menghubungi pelaku lainnya untuk melakukan aksi penganiayaan," jelasnya.

Mereka pun berbagi peran. Adam dan Fauzan bertugas untuk mengintai Irwan. Jalan mana yang selalu dilewati oleh Irwan dan lokasi tepat untuk melakukan penganiayaan.

Sementara Rudianto dan Akki yang melakukan aksi penganiayaan terhadap korban. Sementara, Medan diduga sebagai pelaku intelektual dari kasus penganiayaan ini.

Dikatakan Ardy, Akki dan Rudianto kemudian membuntuti korban dari belakang.

Tiba di lokasi kejadian di Desa Labuaja, tak jauh dari SPBU Labuaja, kedua pelaku melancarkan aksinya.

Rudianto melakukan pemukulan kepada korban menggunakan ikat pinggang yang ujungnya terbuat dari besi dan terdapat bagian yang runcing.

Korban dipukul menggunakan benda tersebut dua kali dibagian kepala dan pelipis sehingga terjatuh.

"Korban dihantam menggunakan ikat pinggang terbuat dari besi, sehingga mengalami luka di kepala," jelasnya.

Korban sempat bangkit dan mengejar Akki dan Rudianto. Korban bahkan sempat menabrak kedua pelaku sehingga terjatuh.

Melihat kedua pelaku terjatuh, korban mencoba melakukan perlawanan dengan mengeluarkan badiknya, tapi langsung ditendang oleh Akki lalu korban pingsan.

Pelaku kemudian kabur. Sementara korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kahu.

Setelah itu korban dirujuk ke RSUD Sinjai untuk menjalani perawatan secara intensif.

Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala, pelipis dan lengan. Kondisinya saat ini mulai membaik.

Kelima pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Bone.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved