Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Polres Bone Ciduk Lima Pelaku Penganiayaan di Kahu, Motifnya karena Sakit Hati

Kepolisian Resort (Polres) Bone berhasil mengungkap pelaku penganiayaan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Irwan.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Lima pelaku lengan terhadap Irwan yang terjadi di Desa Labuaja, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone saat dihadirkan dalam konferensi pers di aual Mapolres Bone, Senin (1/2/2021). 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Kepolisian Resort (Polres) Bone berhasil mengungkap pelaku penganiayaan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Irwan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Desa Labuaja, Kecamatan Kahu pada Jumat (29/1/2021) pukul 22.00 Wita.

Polisi berhasil menangkap lima pelaku. Pelaku ditangkap dilokasi berbeda pada Sabtu-Minggu (30-31/1/2021).

Pelaku tak lain merupakan mantan istri korban bernama Medan (42). Adam Halik (21) anak dari pelaku Medan yang juga anak tiri korban.

Adzan Fauzan (18), Rudianto alias Bombong (26) dan Muzakkir alias Akki (33).

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, kasus ini merupakan kasus penganiayaan dilakukan secara bersama-sama dan sudah direncanakan.

"Ada lima pelaku kami amankan. Semuanya memiliki peran masing-masing dalam kasus ini," katanya saat konferensi pers di aula Mapolres Bone, Senin (1/2/2021).

Ardy menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelaku Adam tiga hari sebelum peristiwa penganiayaan menemukan ibunya masih berkomunikasi melalui handphone dengan korban.

Padahal keduanya telah bercerai. Adam pun sakit hati.

Ia lalu menghubungi Fauzan. Keduanya lalu melakukan aksi pelemparan kepada rumah Irwan yang tinggal bersama istrinya inisial NN di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu.

"Jadi sebelum penganiayaan, pelaku Adam dan Fauzan pergi melempar rumah korban," ujarnya.

Disisi lain, Medan merasa terpojok oleh keluarganya. Keluarganya mempertanyakan kenapa Medan masih berhubungan dengan Irwan.

Padahal mereka sudah bercerai. Bahkan, ada barang yang diambil, sawah dan uang habis, tapi masih tetap berhubungan.

Akhirnya, Medan sakit hati pula. Dia langsung menghubungi Rudianto dan Akki untuk datang ke rumahnya di Desa Hulo, Kecamatan Kahu pada Jumat (29/1/2021) pagi.

Namun, hanya Rudianto yang datang, sementara Akki tidak bisa datang pagi harinya dan baru bisa bergabung di malam hari.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved