Tribun Bone
Polres Bone Ciduk Lima Pelaku Penganiayaan di Kahu, Motifnya karena Sakit Hati
Kepolisian Resort (Polres) Bone berhasil mengungkap pelaku penganiayaan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Irwan.
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Kepolisian Resort (Polres) Bone berhasil mengungkap pelaku penganiayaan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Irwan.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Desa Labuaja, Kecamatan Kahu pada Jumat (29/1/2021) pukul 22.00 Wita.
Polisi berhasil menangkap lima pelaku. Pelaku ditangkap dilokasi berbeda pada Sabtu-Minggu (30-31/1/2021).
Pelaku tak lain merupakan mantan istri korban bernama Medan (42). Adam Halik (21) anak dari pelaku Medan yang juga anak tiri korban.
Adzan Fauzan (18), Rudianto alias Bombong (26) dan Muzakkir alias Akki (33).
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, kasus ini merupakan kasus penganiayaan dilakukan secara bersama-sama dan sudah direncanakan.
"Ada lima pelaku kami amankan. Semuanya memiliki peran masing-masing dalam kasus ini," katanya saat konferensi pers di aula Mapolres Bone, Senin (1/2/2021).
Ardy menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelaku Adam tiga hari sebelum peristiwa penganiayaan menemukan ibunya masih berkomunikasi melalui handphone dengan korban.
Padahal keduanya telah bercerai. Adam pun sakit hati.
Ia lalu menghubungi Fauzan. Keduanya lalu melakukan aksi pelemparan kepada rumah Irwan yang tinggal bersama istrinya inisial NN di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu.
Buron 12 hari, Pencuri Uang Rp 80 Juta dan Emas 10 Gram di Parepare Ditangkap di Bone |
![]() |
---|
Posting Status di Facebook, Guru Honorer di Tellu Limpoe Bone Diberhentikan |
![]() |
---|
BPOM Keluarkan Izin Vaksin Covid-19 untuk Lansia, Ini Kata Jubir PPC-19 Bone |
![]() |
---|
Pencanangan Vaksin Bagi Tenaga Kesehatan di Bone Baru Berjalan 56 Persen |
![]() |
---|
Kamis, Eka Hayanti Terdakwa Kasus Penggelapan Uang Istri Mantan Bupati Bone Jalani Sidang Tuntutan |
![]() |
---|