Tribun Luwu Utara
Covid-19 Meningkat Tajam, Bupati Luwu Utara Instruksikan Tegakkan Aturan
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menginstruksikan semua pihak mengambil tanggung jawab dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menginstruksikan semua pihak mengambil tanggung jawab dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Langkah ini diambil Indah usai mengikuti rapat penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 via video conference di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara, Minggu (31/1/2021) malam.
Berdasarkan data, peningkatan kasus hingga angka kematian meningkat tajam dalam dua bulan terakhir.
Untuk saat ini, tercatat 1.035 terkonfirmasi positif di Luwu Utara.
"Menindaklanjuti arahan yang disampaikan oleh menteri yang semuanya bersifat instruksi, maka yang kita lakukan selanjutnya adalah penegakan, termasuk upaya pembubaran, penegakan disiplin sampai dengan proses hukum yang tegas melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP," tegas Indah.
Mengingat, upaya persuasif sudah dan terus dilakukan baik itu sosialisasi protkes (protokol kesehatan), pembagian masker dan hand sanitizer.
Selain itu, pendekatan dan meminta dukungan dari semua pihak, termasuk tokoh agama.
Bupati perempuan pertama di Sulsel ini menuturkan, pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 bukan hanya tugas OPD terkait.
"Tentu ini bukan hanya tugas OPD tertentu atau instansi terkait saja, tapi semua pihak harus mengambil tanggung jawab hingga pada tingkat bawah. Minimal untuk peduli baik terhadap kesehatan diri sendiri maupun orang lain di sekitar, utamanya keluarga," katanya.
"Mengingat Desember hingga Januari ini, merupakan peningkatan kasus termasuk angka kematian yang tertinggi, bahkan hingga di daerah terpencil Luwu Utara," tuturnya.
Selain itu, Indah mengatakan tak ingin menghadap-hadapkan antara kesehatan dan ekonomi, sebab yang utama adalah keselamatan masyarakat.
"Kita sudah membuat berbagai kebijakan, bahkan di awal saya dibully habis-habisan karena melarang orang pulang kampung dulu, tapi pada kenyataannya kasus awal di daerah terpencil tersebut ditemukan karena salah satu mahasiswi yang pulang kampung," jelasnya.
Sesuai arahan Mendagri, Tito Karnavian, langkah lanjut yang akan diambil adalah perlunya penerapan sisa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sampai dengan tanggal 8 Februari 2021.
102 Desa di Luwu Utara Gelar Pilkades Serentak 14 Juli 2021 |
![]() |
---|
Sekretaris Golkar Sulsel Persilahkan Indah Putri Indriani & Suaib Mansur Maju di Musda Golkar Lutra |
![]() |
---|
Empat Inovasi Luwu Utara Masuk Buku Top 30 Pelayanan Publik Terbaik di Sulsel |
![]() |
---|
Sudah Telan Korban, Jalan Berlubang di Luwu Utara Dikeluhkan |
![]() |
---|
50 KK Korban Banjir Bandang Luwu Utara Sudah Miliki Huntap, 40 di Bone Tua dan 10 di Radda |
![]() |
---|