Tribun Makassar
Baru 41 OPD Imput SIRUP, Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Makassar Berpotensi Lelet
41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Makassar, belum melakukan pengimputan Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Makassar, belum melakukan pengimputan Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Sehingga proses pengadaan barang dan jasa berpotensi alami keterlambatan, atau lelet.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kota Makassar, Fuad Azis mengatakan, seharusnya SIRUP masing-masing OPD, sudah tayang sejak Desember 2020 lalu.
Namun, menjelang akhir Januari 2021, belum cukup setengah yang telah melakukan penginputan data.
"Dari 51 OPD baru 10 OPD yang sudah menginput di SIRUP. Padahal berdasarkan surat edaran Desember 2020, seluruh OPD diminta melakukan percepatan pengimputan SIRUP," ujar Fuad.
Lanjutnya, bila OPD belum melakukan penginputan data di SIRUP, maka proses tender maupun pengadaan lainnya tidak bisa berjalan.
Hal ini membuat proses pengadaan barang dan jasa bisa terlambat.
"Ada rencana melakukan tender dini, bahkan semua administrasi dokumen tender sudah dipersiapakan. Namun, kendalanya ada pada proses pengumpulan data," jelasnya.
Saat ini, baru Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar yang melakukan review paket.
Dan sudah ada beberapa program, yang bisa didorong untuk segera melakulan pratender.
"Di Dinas PU itu yang bisa pra-tender dalam waktu dekat ini adalah pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri, dan Rumah Jabatan Kepala Polrestabes Makassar, sisa perbaikan sedikit," terangnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, sudah meminta OPD untuk bisa mempercepat jalannya program.
Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi proses pengadaan barang dan jasa yang bertumpuk di akhir tahun.
"Kita harap OPD melakukan tender dini untuk kegiatannya. Supaya kegiatannya dikerjakan awal tahun ini. Kalau dikerjakan lebih cepat maka tidak terburu-buru dan kualitasnya bisa terjaga," tutur Rudy.
Selain itu, percepatan ini juga diharapkan bisa menghindari terjadinya gagal tender akibat dokumen atau perencanaan yang tidak matang.
"Saya sudah sampaikan ke OPD dan akan terus kita tagih sejauh mana progresnya," tutupnya.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan