Tribun Palopo
Polisi Belum Periksa Oknum Dosen di Palopo Lecehkan Mahasiswinya, Ada Apa?
Polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen di Palopo yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen di Palopo yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya.
Itu diungkapkan KBO Reskrim Polres Palopo Iptu Langkaryanto. Dia mengatakan, polisi masih memeriksa saksi-saksi pelapor.
“Kita masih periksa saksi-saksi pelapor. Step by step, ada tahapan-tahapan,” katanya, Sabtu (30/1/2021).
Langkaryanto menyebutkan terlapor tidak akan melarikan diri.
“Pelaku tidak akan kemana-mana apalagi dia adalah dosen. Tunggu waktunya kita akan periksa,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang dosen Universitas Cokroaminoto (Uncok) Palopo inisial P (59) dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap mahasiswinya.
Hal itu dilaporkan langsung korban I (21) ke SPKT Polres Palopo, beberapa jam usai kejadian.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono mengatakan peristiwa itu terjadi di sekitaran Lapangan Pancasila Kota Palopo, Kamis (28/1/21) sekitar pukul 10.00 Wita.
Dari keterangan korban, AKP Edy menjelaskan terlapor P awalnya menyuruh korban untuk mengumpulkan tugas kuliah.
"Pelaku menyuruh korban untuk membawa tugasnya di TKP, dan sesampainya di TKP korban disuruh masuk dalam mobil pelaku dan setelah di dalam mobil, pintu dikunci," kata Edy.