Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasangan Gay Alami Hal Mengerikan Usai Blak-blakan Ngaku Sudah Berhubungan Badan Sesama Jenis di Kos

Kisah tragis pasangan gay alami hal mengerikan setelah blak-blakan ngaku sudah berhubungan badan sesama jenis di kamar kos di Aceh.

Editor: Rasni
Kolase tribun timur / Rasni Gani
Pasangan Gay Ini Alami Hal Mengerikan Usai Blak-blakan Ngaku Sudah Berhubungan Badan Sesama Jenis di Kos 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kisah tragis pasangan gay alami hal mengerikan setelah Blak-blakan ngaku sudah berhubungan badan sesama jenis di Kamar Kos di Aceh.

Masyarakat digegerkan dengan kejadian viral di media sosial. Yap, pasangan gay digrebek di kosan dan mengaku sudah melakukan hubungan sesama jenis

Endingnya dua laki-laki tersebut mendapatkan hukuman cambuk 77 kali. 

Keduanya terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis, Kamis (28/1/2021), menjalani eksekusi cambuk, di Taman Sari (Taman Bustanussalatin) Banda Aceh.

Keduanya menjalani hukuman bersama empat pelanggar syariah lainnya.

Eksekusi cambuk yang dimulai pukul 11:00 WIB itu hanya berlangsung selama 25 menit.

Ratusan warga tampak memadati lokasi untuk menyaksikan proses eksekusi terhadap para pelanggar syariat itu.

Prosesi cambuk terhadap gay tersebut ikut disaksikan oleh pihak keluarga, yang datang sekaligus untuk menjemput terdakwa.

Berdasarkan hukum syariat, setelah menjalani eksekusi, terdakwa langsung dikembalikan kepada keluarga.

Pasangan gay yang dicambuk yaitu, MU (26) dan TA (34).

Awalnya, kedua terdakwa divonis 80 kali cambukan oleh hakim mahkamah syariah. Namun setelah dikurangi masa tahanan selama tiga bulan, keduanya hanya dicambuk 77 kali oleh dua algojo yang bertugas.

"Hari yang dicambuk ada enam orang, ada satu perempuan. Jadi satu pasangan liwath, terus ada khamar juga. Yang liwath ini mereka yang ditangkap pada akhir November lalu," ujar Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko.

Katanya, kali ini merupakan prosesi cambuk yang kedua untuk pasangan gay di Banda Aceh. Setelah beberapa tahun lalu, Banda Aceh juga pernah mengeksekusi pasangan gay, setelah digerebek oleh warga.

Untuk diketahui, pasangan MU dan AL diamankan setelah digerebek oleh warga pada 12 November 2020 di salah satu kost dalam kecamatan kuta alam Banda Aceh.

Penggerebekan itu berawal atas kecurigaan pemilik kost terhadap salah satu penghuni, MU yang sering membawa laki-laki asing masuk ke kostnya. Setelah lama diintai akhirnya dilakukan penggereban. Saat ini, kepada petugas keduanya mengaku sudah pernah melakukan hubungan intim sesama jenis.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved