Pakai Facebook, Bunga Aditya Permata Kuras Uang Sutoyo hingga Hampir Setengah Miliar, Kronologi
Pakai Facebook, Bunga Aditya Permata kuras uang Sutoyo hingga hampir setengah miliar, kronologi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pakai Facebook, Bunga Aditya Permata kuras uang Sutoyo hingga hampir setengah miliar, kronologi.
Hati-hatilah memberi sesuatu kepada orang yang dikenal melalui media sosial.
Bisa saja itu merupakan penipuan.
Cerita seorang pria tertipu oleh wanita yang dicintainya tersaji dalam kasus persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/1/2021).
Kisah cinta itu terjalin antara Sutoyo dengan Bunga Aditya Permata.
Terungkap pertemuan keduanya berawal dari saling kenal di Facebook pada tahun 2016.
Meski belum pernah bertemu, Sutoyo berani memberikan segalanya kepada Bunga.
Bahkan ia rela memberi uang dengan total keseluruhan Rp 456 juta.
Keduanya akhirnya bertukar nomor.
Dalam kurun waktu tiga tahun, hubungan mereka sempat putus nyambung.
Hingga pada akhirnya pada bulan Oktober 2018, Sutoyo kembali menghubungi 'kekasihnya' itu melalui aplikasi Facebook Messenger.
Sutoyo menanyakan, ke mana keberadaan Bunga yang sempat lama menghilang itu.
Dalam dakwaan Jaksa Febrian Dirgantara disebutkan bahwa Bunga mengaku sedang kesusahan.
“Terdakwa mengaku sedang menjalani transplantasi ginjal,” kata jaksa Febrian.
Sutoyo menyatakan cintanya lewat WhatsApp.
Namun, Bunga sempat menolak lantaran sedang dekat dengan pria lain yang berani menjatah uang sebanyak Rp 25 juta per bulannya.
Sutoyo tak mau kalah, Harga dirinya sebagai lelaki seakan jatuh.
Sutoyo menyanggupi kalau dirinya juga bisa menjatah uang senilai puluhan juta tersebut.
Ia tak tahu bahwa Bunga sedang memanfaatkan dirinya.
Bunga juga mengaku, selama ia menghilang, ia menjalani operasi di Amerika Serikat.
Iba akan apa yang dialami gebetannya, Sutoto pun semakin rutin menjatah uang dengan total uang Rp 456 juta.
Dalam kurun waktu dua tahun 2019-2020, Sutoyo sering mengirim uang dari Rp 10 juta sampai Rp 50 juta.
Nyatanya, uang tersebut digunakan Bunga untuk mencukupi gaya hidupnya.
Serta membayar utang keempat rentenir, membayar cicilan kartu kredit dan liburan ke Bali, Bandung, dan Yogyakarta.
Lantas perbuatannya ini hanya tipu belaka, ia dilaporkan oleh Sutoyo hingga dia divonis 15 bulan penjara oleh hakim.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan," kata hakim Suparno saat membacakan amar putusan.
Bunga yang tidak didampingi pengacara menerima putusan tersebut.
Dia mengaku menyesal karena sudah menipu teman lelakinya itu.
"Saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya menyesal," katanya mengakui.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bunga-aditya-permata-kuras-uang-sutoyo.jpg)