Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Sulbar Diperpanjang Hingga 4 Februari
Rapat dipimpin langsung olen Danrem 142 Tatag sebagai Dansatgas dan Sekda Sulbar sebagai Wadan Satgas.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa 6,2 SR Sulbar hingga 4 Februari 2021 mendatang.
Perpanjangan ini diputuskan dalam rapat rapat evaluasi penaganan bencana alam Gempa Bumi 6,2 SR , Kamis (28/1/2020) malam.
Rapat dipimpin langsung olen Danrem 142 Tatag sebagai Dansatgas dan Sekda Sulbar sebagai Wadan Satgas.
"Berdasarkan hasil rapat tersebut maka diputuskan, masa tanggap darurat penanganan gempa bumi 6,2 SR di perpanjang dari tanggal 29 Januari hingga 04 Februari 2021," Kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mamuju, Saidar Rahmanjaya.
Menurut Saidar dengan Keputusan tersebut, pihaknya akan akan tetap melaksanakan kesiapsiagaan dan tanggap darurat evakuasi untuk mengantisipasi adanya laporan orang hilang atau permintaan bantuan evakuasi dari keluarga korban dan masyarakat.
Pelaksanaan kesiapsiagaan tersebut akan tetap dilaksanakan di Posko Terpadu yang terletak di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat.
"Dengan adanya penambahan masa tanggap darurat satu minggu kedepan ini, kita berharap penanganan dampak bencana alam gempa bumi 6,2 SR dapat segera di normalisasi shingga masyarakat dapat beraktifitas kembali seperti biasanya, " Ujar Saidar.