Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinkes Bantaeng Skrining Pasien Covid Penderita Jantung

terdapat beberapa penyakit yang beresiko menyebabkan kematian bagi mereka yang juga terpapar Covid-19.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ACHMAD NASUTION
Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bantaeng saat melakukan skrining di Kantor Inspektorat Kabupaten Bantaeng. 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG -  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantaeng gelar skrining faktor risiko penyakit tidak menular, Jumat, (29/1/2021).

Skrining dilakukan oleh Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bantaeng di Kantor Inspektorat Kabupaten Bantaeng.

Kepala Bidang P2P Dinkes Bantaeng, dr. Armansyah mengatakan, kegiatan skrining ini sengaja dilakukan untuk meminimalisir faktor risiko kematian akibat paparan Covid-19.

Pasalnya, terdapat beberapa penyakit yang beresiko menyebabkan kematian bagi mereka yang juga terpapar Covid-19.

Seperti pasien Covid-19 yang menderita penyakit jantung dapat beresiko kematian 9 kali lipat.

"Risiko Kematian Pasien Covid-19 yang Punya Riwayat Penyakit Jantung terpapar Covid-19 sebesar 9 kali lipat, Menderita Diabetes Mellitus sebesar 8,3 kali lipat, dan Hipertensi sebesar 6 kali lipat," kata Arman kepada TribunBantaeng.com, Jumat, (29/1/2021).

Olehnya itu, dia menyampaikan cara cerdik yang dapat dilakukan untuk mengendalikan penyakit tidak menular.

Antara lain, cek kesehatan secara teratur, entahkan asap rokok, rajin aktivitas fisik, diet sehat dan seimbang, istirahat cukup dan kelola stress dengan baik.

"Bila langkah cerdik ini bisa kita terapkan, maka akan memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap derajat kesehatan kita masing-masing," jelasnya.

Inspektur Kabupaten Bantaeng, Muhammad Rivai mengapresiasi langkah Dinkes dalam upaya mengenali lebih dini status kesehatan pegawai lingkup organisasi yang dia pimpin.

"Alhamdulillah, hari ini kami menjalani skrining pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol, sebagai bentuk ikhtiar pencegahan penyakit tidak menular di lingkup kantor inspektorat Kabupaten Bantaeng," tutur Rivai.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved