Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT PKH

Cara Cek Penerima Bantuan PKH Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id dan Proses Pencairan via Himbara

bansos tunai Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima Bansos.

Editor: Hasrul
TribunJambi
Ilustrasi BLT - Penerima bansos tunai Rp 300 ribu bisa dicek di dtks.kemensos.go.id 

Cara Melakukan Daftar Mandiri DTKS

Dikutip dari laman pusdatin.kemensos.go.id, berikut prosedur pendaftaran mandiri DTKS.

1. Keluarga yang merasa berhak mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK

2. Kepala desa/lurah selanjutkan akan melaksanakan musyawarah desa terkait pendaftaran itu.

3. Data hasil musyawarah desa/lurah disampaikan ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas sosial menggunakan data itu untuk melakukan verifikasi lapangan

5. Hasil verifikasi lapangan dikirim ke Menteri Sosial melalui Gubernur. 

6. Menteri sosial menetapkan DTKS. 

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilanjutkan di 2021, Ini Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved