Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abu Janda

Reaksi Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim oleh Haris Pertama Ketum KNPI, 'Sakit Hati HRS Dipenjara'

Reaksi Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim oleh Haris Pertama Ketum KNPI, 'Sakit Hati HRS Dipenjara'

Editor: Mansur AM
twitter
Ketum KNPI Haris Pertama dan Abu Janda apa kaitannya pendiri FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pegiat media sosial resmi dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum KNPI Haris Pertama, Kamis (28/1/202).

Bukanya gentar, Abu Janda justeru menuding Haris Pertama sebagai pembela FPI.

"rupanya @harisknpi pembela FPI, fixed laporin motif dendam politik, sakit hati Rizieq dipenjara mau bales dendam," cuit Permadi Arya alias Abu Janda di akun twitter @permadiaktivis1.

Abu Janda menyertakan utas berita yang berisi pernyataan Haris Pertama yang  protes ke pemerintahan Jokowi karena membubarkan Front Pembela Islam (FPI).

Diketahui, Haris Pertama resmi melaporkan Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai ke Bareskrim Mabes Polri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved