Tribun Luwu Utara
'Pocong' yang Resahkan Warga di Luwu Utara Ditangkap Polisi
Petugas Polsek Sabbang menangkap seorang pemuda bernama Alimuddin (20).
TRIBUNLUTRA.COM, SABBANG - Petugas Polsek Sabbang menangkap seorang pemuda bernama Alimuddin (20).
Alimuddin adalah warga Dusun Durian Kunyi, Desa Buntu Torpedo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (28/1/2021).
Alimuddin ditangkap karena dianggap meresahkan warga dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Trans Sulawesi atau di Buntu Terpedo.
Setelah ia berpura-pura berpakaian seperti pocong dan menakut-nakuti warga dan pengendara.
Aksi yang dilakukan Alimuddin dan beberapa rekannya sempat viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Sabbang, Iptu Sapri mengatakan, pihaknya menangkap Alimuddin setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Pelaku meresahkan warga dan orang yang melintas," kata Sapri.
Pengakuan pelaku, ia hanya iseng berpakaian seperti pocong.
"Mereka baru saja pulang menunggu durian, saat pulang tengah malam mereka mengaku iseng," katanya.
Saat ini, Alimuddin berikut barang bukti berupa kain berwarna putih ditahan di Mapolsek Sabbang.
Ia diminta untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya yang membahayakan jiwa orang lain.
Hindari Lubang, Warga Luwu Utara Tewas Kecelakaan di Jalan Poros Bone-Wajo |
![]() |
---|
Seko Bakal Jadi Role Model Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Luwu Utara |
![]() |
---|
Arifin Junaidi Marah Disebut Pernah Gagal Gelar Musda, Plt Ketua Golkar Lutra Ini Serang Balik Kader |
![]() |
---|
Tahun Ini, Pemda Luwu Utara Kebut Pembangunan Huntap Bagi Korban Banjir Bandang |
![]() |
---|
102 Desa di Luwu Utara Gelar Pilkades Serentak 14 Juli 2021 |
![]() |
---|