Kejari Pinrang Usut Dugaan Penyelewengan Alsintan
Andi Tjalo Kerrang membenarkan adanya pemeriksaan Kejari Pinrang di lingkungannya terkait bantuan Alsintan anggaran 2017 hingga 2020.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang lakukan pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan bantuan alat pertanian (Alsintan) pada Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Pinrang.
Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura, Andi Tjalo Kerrang membenarkan adanya pemeriksaan Kejari Pinrang di lingkungannya terkait bantuan Alsintan anggaran 2017 hingga 2020.
" Saya sudah kooperatif. Semua data mengenai bantuan Alsintan anggaran 2017 hingga 2020 sudah kami serahkan ke Kejari Pinrang untuk diperiksa. Apakah ada penyelewangan atau tidak, kita tunggu saja hasilnya," kata Andi Tjalo, Kamis, (28/01/2020).
Terkait dugaan adanya pembayaran yang dikenakan kepada setiap kelompok tani penerima bantuan, Andi Tjalo mengatakan bahwa memang ada biaya.
"Ada biaya materai dan biaya transportasi untuk pengantaran mesin ke lokasi. Saya tidak tahu biaya transportasinya berapa," ujar Andi Tjalo.
Diduga bantuan alat pertanian berupa traktor dan mesin pompa air yang jumlahmya ratusan unit itu tidak tersalurkan secara merata. Hanya dinikmati oleh sekelompok orang saja. Namun, Andi Tjalo mengatakan prosedur yang digunakan pihaknya sudah sesuai.
"Semuanya sudah melalui prosedur yang ada. Ketua dan bendahara yang bertanda tangan. Disaksikan kelompok tani pada saat penerimaan bantuan Alsintan," tambahnya.
Terpisah Kasi Intel Kejari Pinrang, Tomy Aprianto yang dikonfirmasi mengatakan kasus ini sementara ditelusuri.
"Masih mendalami dan telusuri. Kita sudah melakukan pemanggilan kepada kelompok tani penerima bantuan," ungkap Tomy.
Ia menambahkan, ada dua kecamatan kelompok tani yang sudah diperiksa.
"Sementara ini masih Kecamatan Lembang dan Tiroang yang sudah diperiksa," pungkasnya.