Tribun Takalar
Diduga Rusak Kawasan Konservasi, Legislator Takalar Jabir Bonto Terancam 10 Tahun Penjara
Legislator senior Golkar Takalar H Muh Jabir Bonto terancam pidana 10 tahun penjara atas perbuatannya merusak kawasan konservasi.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Legislator senior Golkar Takalar H Muh Jabir Bonto terancam pidana 10 tahun penjara atas perbuatannya merusak kawasan konservasi.
Wakil Ketua DPRD Takalar itu dijerat pidana berlapis. Jabir Bonto adalah legislator tiga periode Takalar Fraksi Partai Golkar.
Pada periode 2014-2019 ia menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Takalar.
Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menjerat Jabir Bonto dengan pasal 78 Ayat 5 Jo Pasal 50 Ayat 3 Huruf e Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Jabir Bonto terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kedua, Jabir Bonto dijerat Pasal 40 Ayat 1 Jo. Pasal 19 Ayat 1 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan mengatakan penetapan Jabir Bonto sebagai tersangka adalah hasil pengembangan kasus dari terdakwa BD.
"BD telah divonis hakim Pengadilan Negeri Takalar 13 Januari 2020 dengan pidana penjara selama satu tahun dan pidana denda 1 miliar rupiah,” kata Dodi Kurniawan, 26 Januari 2021, di Makassar.
Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi telah menyerahkan berkas perkara perusakan hutan dengan tersangka Jabir Bonto (58) bersama barang bukti berupa ekskavator, kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, 26 Januari 2021.
Politikus Jabir Bonto Ditahan di Polda Sulsel
Legislator Takalar Jabir Bonto Terancam 10 Tahun P
Berita Takalar Hari Ini
50 Kepala Keluarga di Desa Patani Takalar Terima BLT |
![]() |
---|
Bupati Takalar Serahkan Bantuan Mesin Perahu dan Alat Tangkap Kepiting di Mappakasunggu |
![]() |
---|
Pakar IPB Sebut Takalar Sebagai Daerah Potensial Pengembangan Indigofera |
![]() |
---|
Giliran Kampung Beru Takalar Bakal Dijadikan Desa Pengembangan Sapi |
![]() |
---|
Gubernur Nurdin Abdullah Bagikan 1.000 Bibit Mangrove di Galesong |
![]() |
---|