Polsek Ujung Parepare Tangkap Buruh Pengedar Uang Palsu
Polisi berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu, satu unit printer, satu buah flash disk.
TRIBUNPAREPARE.COM,PAREPARE - Sat Reskrim Polsek Ujung, Parepare, meringkus pengedar uang palsu, Rabu (27/1/2021).
Pengedar uang palsu tersebut atas nama Aswar Ais Bobo (37) yang beralamatkan di Jl Latasakka, Lingkungan Tonrangan, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare.
Setiap harinya Aswar bekerja sebagai buruh lepas harian di Kota Parepare.
Kanit 1 Reskrim Polsek Ujung, Iptu Turisno mengatakan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya pada saat beristirahat.
"Tim Reskrim Polsek Ujung berhasil mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan dari pemilik kios yang berada di Jl Panorama. Tempat pelaku membelanjakan uang palsu tersebut untuk membeli satu bungkus rokok,” ungkapnya.
Dari hasil introgasi, kata Turisno, pelaku juga mengakui jika uang palsu pecahan Rp100 ribu itu telah dibelanjakannya di 34 toko atau kios di Parepare.
"Hingga saat ini, tim masih terus mendalami terkait adanya kasus ini," imbuhnya
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu, satu unit printer, satu buah flash disk.
Serta 27 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang akan digunting untuk dibelanjakan.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Ujung guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku diancam Undang-undang Pasal 36 ayat 2 dan 3. Juga UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.
Danramil Cengkareng Jakarta Kapten Edy Moerdoko Marah Besar Soal Polisi dan Tentara Baku Tembak |
![]() |
---|
Profil Bripka Cornelius Siahaan Meninggalkan Istri dan Anak Jika Dipenjara dan Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Lama Digunjingkan, Ternyata Pekerjaan Teddy Seorang Bos di Berbagai Jenis Usaha, Cek |
![]() |
---|
Tugas di Kostrad TNI, Kenapa Pratu Martinus Selalu Ada di RM Cafe? Ternyata Punya Peran Strategis |
![]() |
---|
Terungkap Fakta Korban Penembakan Cengkareng Pratu Sinurat Bukan Bertugas Sebagai Prajurit TNI |
![]() |
---|