Pimpin Operasi Yustisi, Kapolsek Cendana Enrekang Sanksi Push Up Bagi Pelanggar Prokes
Iptu Hasruddin bersama anggotanya terjun langsung melakukan operasi yusitisi di jalan poros Kecamatan Cendana
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Upaya dalam penertiban protokol kesehatan terus dilakukan oleh jajaran Polsek Cendana, Polres Enrekang.
Kapolsek Cendana, Iptu Hasruddin bersama anggotanya terjun langsung melakukan operasi yusitisi di jalan poros Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Rabu (27/1/2021).
Saat melakukan oprasi penertiban ini masih ada warga yang didapati tidak menggunakan masker saat berkendara dan beraktifitas sehari-hari kala pandemi Covid-19 ini.
"Maka dari itu, kami memberikan peringatan persuasif agar masyarakat dapat memahami pentingnya Protokol Kesehatan," kata IPTU Hasruddin.
Ia menjelaskan, pihaknya tak henti-hentinya juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya Protokol Kesehatan dalam upaya memutus mata rantai virus corona.
Untuk itu tindakan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol mesehatan yakni sanksi hukuman sanksi push up.
"Ada beberala orang yang tak patuh prokes, kita berikan sanksi push up," ujarnya.
Kapolsek Cendana menambahkan, pihak kepolisian tidak akan berhenti melaksanakan operasi yustisi sebelum memutus rantai penyebaran Covid-19.
BREAKING NEWS: Andi Sudirman Sulaiman Ganti 3 Plt OPD, Sulkaf-Ambarala Tak Lagi Staf Ahli |
![]() |
---|
Masih Ingat Effendi Gazali? Majelis Hakim Pertanyakan Pakar Komunikasi Tiba-tiba Jadi Pakar Budidaya |
![]() |
---|
Terungkap Siapa Aktor Investasi Miras Jokowi, Sudah Dibuatkan Perpres hingga Alasan Pencabutan |
![]() |
---|
Apa Itu Sumpah Mubahalah? Irjen Fadil Imran Tak Hadiri Undangan Mubahalah Laskar FPI Habib Rizieq |
![]() |
---|
Ikatan Cinta 4 Maret: Benarkah Roy Masih Hidup dan Ungkap Sendiri Kejahatan Elsa, Al Bongkar Makam? |
![]() |
---|