Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gempa Sulbar

Pasca Gempa Sulbar, Polda Limpahkan 9 Tahanan Narkoba ke Kejari Mamuju

Ditresnarkoba Polda Sulbar limpahkan 9 orang tahanan ke Kejaksaan Negeri Mamuju pascagempa bumi magnitudo 6.2 SR

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
ISTIMEWA
Ditresnarkoba Polda Sulbar melimpahkan 9 orang tahanan ke Kejaksaan Negeri Mamuju pascagempa Sulbar magnitudo 6.2 SR, Rabu (2712021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Ditresnarkoba Polda Sulbar limpahkan 9 orang tahanan ke Kejaksaan Negeri Mamuju pascagempa bumi magnitudo 6.2 SR, Rabu (27/1/2021).

Kesembilan tahanan kasus narkoba yang dilimpahkan hari ini yakni tersangka inisial MR (22), NGS (35), ZPn(33), KA (47), JU (41).

Kemudian NY (33), MU (50) dan AB (60).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Alpen mengatakan meskipun sempat terhenti beberapa hari akibat bencana gempa, pihaknya kembali melanjutkan proses penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

“Sempat terhambat akibat gempa kemarin karena anggota fokus untuk penanggulangan bencana, setelah itu kami kembali melanjutkan proses hukum para tersangka,"kata Konbes Alpen.

Tak hanya itu, kata dia, kemarin anggota Ditresnarkoba berhasil meringkus tiga orang yang memanfaatkan situasi bencana  dengan melakukan pesta narkoba.

"Ketiga tersangka yang kemarin diringkus sudah menjalani proses hukum. Sudah ditahan di Rutan Mapolda Sulbar,"tuturnya. (tribun-timur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved