Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Podcast Deddy Corbuzier

Anak Sekaligus Pengacara Penggugat Almarhum Masitoh Rp 3 M Paling Disayangi Kakek Koswara di Jabar

Anggota DPR RI dari Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap anak Kakek Koswara, almarhum Masitoh adalah putri paling disayangi kakek Koswara.

Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Muh Hasim Arfah
YouTube Deddy Corbuzie
Podcast Deddy Corbuzier menghadirkan legislator Dedi Mulyadi membahas kakek digugat Rp 3 M oleh anaknya, Kakek Koswara. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Kakek Koswara yang digugat Rp 3 miliar oleh anaknya menjadi trending topik.

Perjalanan hidup Kakek Koswara diulas oleh Anggota DPR RI dari Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam Podcast Deddy Corbuzier.

Dedi Mulyadi menyampaikan masalah ini muncul ketika Kakek Koswara ingin menjual tanah warisan orang tuanya.

Niatnya, hasil penjualan tanah seluas 4.400 meter per segi, bekas bioskop mawar di Bandung, Jawa Barat.

Namun, anaknya menggugat tanah 2.000 meter persegi.

“Kemudian karena sengketa anak kedua menggugat ke pengadilan atas rencana Kakek Koswara menjual tanah bapaknya,” katanya.

Kuasa Hukum penggugat Kakek Koswara, adalah anaknya sendiri.

“Jadi, anak-anak Kakek Koswara berkolaborasi merebut harta bapaknya,” kata Deddy Corbuzier kepada Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menyampaikan anak Koswara yang ketiga sekaligus kuasa hukum penggugat adalah anak paling disayangi.

“Jadi anak ketiga yang jadi pengacara adalah anak yang disayang Kakek Koswara,” katanya.

Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).

RE Koswara, baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.

Legislator Dedy Mulyadi Ungkap Kakek Koswara Sudah Kaya Raya Sejak Zaman Presiden Soekarno di Jabar

Sebelumnya, Kasus anak yang menggugat ayah itu sendiri melibatkan seorang pria bernama Deden sebagai penggugat, dan pihak tergugat seorang kakek berusia 85 tahun bernama Koswara yang merupakan ayah kandung Deden.

Gugatan itu sendiri bermula dari Koswara yang memiliki tanah warisan seluas 2.000 meter persegi di kawasan Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat.

Sejumlah bangunan pertokoan pun berdiri di tanah tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved