Tribun Toraja
VIDEO: Penjelasan Kapolres Toraja Disebut Pilih Kasih Bubarkan Acara Rambu Solo
Upaya yang dilalukan Polres Tana Toraja dalam menertibkan kegiatan sosial berupa Rambu Tuka dan Rambu Solo' di tengah pandemi Covid-19 mendapat protes
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Upaya yang dilalukan Polres Tana Toraja dalam menertibkan kegiatan sosial berupa Rambu Tuka dan Rambu Solo' di tengah pandemi Covid-19 mendapat protes dari banyak warga.
Rambu Tuka merupakan acara pernikahan dan syukuran, sedangkan Rambu Solo' prosesi kematian atau kedukaan.
Polres Tana Toraja disebut pilih kasih dalam membubarkan dua kegiatan adat tersebut.
Dimana, ada kegiatan yang dibubarkan namun ada juga yang tidak.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, meluruskan hal itu.
Ia mengatakan bahwa masyarakat salah paham.
Dimana, kegiatan yang telah dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 berikut imbauan Bupati.
Seperti tamu yang hadir lebih 50 orang, berkerumun dan ada yang tidak memakai masker.
"Kegiatan yang dibubarkan karena memang melakukan pelanggaran prokes. Berkerumun dan melanggar instruksi bupati yang maksimal 50 orang," papar Kapolres, Selasa (26/1/2021).
Sedangkan kegiatan yang tidak dibubarkan karena telah tertib menjalankan prokes.
1.291 Nakes di Tana Toraja Telah Divaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Demo di DPRD, Ratusan Mahasiswa Minta Perda Pengakuan Wilayah Hukum Adat di Toraja Disahkan |
![]() |
---|
Takut Ditangkap, Pelaku Judi di Randan Batu Tana Toraja Kabur Tinggalkan Motor |
![]() |
---|
Pengunjung Kafe di Toraja Langgar Prokes, Pemilik hingga Camat Dipanggil Polisi |
![]() |
---|
Penataan Pertokoan Rantepao, Kajari Mediasi Pemkab dengan Penyewa Ruko |
![]() |
---|