Sabu-sabu, Dua warga Pitumpanua Wajo Ditangkap Polisi
Mereka adalah Muhammad Nur alias Nure (32) dan Iwan bin Baco (28), keduanya warga Kecamatan Pitumpanua.
TRIBUNWAJO.COM, PITUMPANUA - Dua orang diamankan lantaran menyalahgunakan narkotika di Desa Mattirowalie, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Selasa (26/1/2021).
Mereka adalah Muhammad Nur alias Nure (32) dan Iwan bin Baco (28), keduanya warga Kecamatan Pitumpanua.
Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, tertangkapnya kedua orang tersebut bermula dari patroli rutin yang dilakukan personel Polsek Pitumpanua.
"Awalnya patroli, tepat di depan rumah Nure yang memang dicurigai menjual narkotika jenis sabu, tiba-tiba keluar dua orang dari pintu belakang dan membuang barang mencurigakan," katanya.
Keduanya melarikan diri. Ketika barang mencurigakan itu diperiksa barang tersebut berupa bungkusan warna putih dan di dalamnya berisikan serbuk warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi pun masuk ke dalam rumah dan menemukan Iwan baru keluar dari dalam kamar, dan Nure berada di dalam kamar. Keduanya pun dibawa ke Mapolsek Pitumpanua bersama barang bukti yang dibuang rekannya.
"Pengakuan Nure bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dibawa lelaki Emmang yang melarikan diri bersama lelaki Asri, adapun maksud akan dipergunakan namun sebelum dipakai tiba-tba datang anggota sehingga kedua temannya melarikan diri," katanya.
Selanjutnya, Nure dan Iwan bersama barang bukti yang ditemukan akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Wajo untuk penanganannya.
OC KLB Demokrat Deli Serdang: Sudah Pasti Disahkan oleh Kemenkumham |
![]() |
---|
Keraskan Volume Musik Sambari Main Bareng Kekasih di Kamar, Siswa SMA Malah Panik saat Lagi Asyik |
![]() |
---|
Munafri: PSM Bakal Kedatangan Pemain Berlevel Bintang |
![]() |
---|
Pengamat: 99 Persen Demokrat Kubu KLB Akan Disahkan oleh Kemenkumham |
![]() |
---|
Marahnya Ali Ngabalin, Kaesang yang Putus Tapi Kenapa Jokowi dan Istana Dibawa-bawa oleh Meilia Lau |
![]() |
---|