Tribun Palopo
Satu Lagi Pelaku Pertikaian Kelompok di Temmalebba Palopo Diamankan Polisi
Polisi kembali mengamankan satu orang pelaku pertikaian di Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara Kota Palopo, Sulsel, Minggu (24/1/21) malam.

TRIBUNPALOPO.COM, BARA - Polisi kembali mengamankan satu orang pelaku pertikaian di Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara Kota Palopo, Sulsel, Minggu (24/1/21) malam.
Pelaku diamankan setelah satu orang dari rekannya ditangkap beberapa jam usai pertikaian dibubarkan polisi.
"Pelaku kedua berinisial I, merupakan pemuda dari Lorong Manunggal, Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo," kata Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edy, Senin (25/1/21).
Diketahui kelompok yang bertikai adalah pemuda dari Lorong Manunggal dan Lorong Pres Ban.
Aksi tersebut berlangsung sekitar setengah jam hingga membuat poros jalan Trans Sulawesi macet total.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan kedua kelompok pemuda tersebut.
Dari keterangan pelaku yang diamankan, penyebab terjadinya kekacauan itu, karena aksi balas dendam.
"Dipicu adanya balas dendam oleh kelompok pemuda jalan Manunggal atas tindakan pemuda jalan Pres Ban yang melakukan pelemparan rumah warga," sebut AKP Edy.
Kedua pelaku yang diamankan kini berada di Mapolres Palopo.
"Kedua pelaku disangkakan UU Darurat No 12 Tahun 1951 junto Pasal 358 KUHP ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara," jelasnya.
AKP Edy menyebutkan petugas masih melakukan pengembangan dan pengejaran pelaku lainnya.
Laporan Wartawan Tribun Palopo, Arwin Ahmad.
Wakil Wali Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso Jabat Ketua E-Sports |
![]() |
---|
Kronologi Truk Tangki Pemuat Minyak Sawit 30 Ton Kecelakaan di Telluwanua Palopo |
![]() |
---|
Gelapkan Uang dan Gadaikan Mobil Rental, Wanita Residivis di Palopo Ditangkap |
![]() |
---|
Berkas Dosen Cabul di Palopo Diserahkan ke Kejari |
![]() |
---|
87 Orang Ikut Audisi Mencari Bintang di Palopo |
![]() |
---|