Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FPI

PPATK Sinyalir Dana FPI Biayai Aktivitas Terorisme, Kuasa Hukum Bereaksi Keras Anggap Fitnah

Kuasa Hukum Front Pembela Islam ( FPI ) Aziz Yanuar membantah dana dalam rekening biayai aktivitas terorisme seperti dugaan PPATK.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). 

Dia mengatakan kemungkinan analisis dan pemblokiran selesai akhir bulan

"Saat ini analisis dan pemeriksaan masih sedang berlangsung.

Kita sedang bekerja keras untuk menyelesaikan secepatnya, mudah-mudahan akhir bulan sudah bisa kita selesaikan, dan hasilnya akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum (kepolisian) sebagai bagian dari penegakan hukum larangan kegiatan organisasi FPI," katanya.

Sebelumnya, Dian menegaskan bahwa pemblokiran rekening FPI bukan semata-mata karena FPI dilarang pemerintah.

"Bunyi SKB itu memang kan penghentian semua kegiatan FPI, tentu saja di dalamnya termasuk kegiatan keuangan.

Hal lain adalah pada intinya merupakan tugas PPATK melakukan langkah-langkah sesuai UU, termasuk melakukan penghentian sementara aktivitas suatu rekening untuk memudahkan proses analisis dan pemeriksaan dari suatu rekening yang perlu kita klarifikasi," kata Dian.(*)

Artikel ini sebagaina telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Danai Terorisme, Kuasa Hukum FPI: ''Itu Tuduhan Keji dan Biadab

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved