Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Toraja

Lakukan Penipuan, Pria Asal Sulawesi Utara Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

Tim Resmob Polres Toraja Utara menangkap Stanly Kopalit (45) pria asal Woloan, Kecamatan Tomohon barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. 

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
ist
Lakukakan penipuan, Stanly Kopalit ditangkap Resmob Polres Toraja Utara, Minggu (24/1/2021) 

TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO--Tim Resmob Polres Toraja Utara menangkap Stanly Kopalit (45) pria asal Woloan, Kecamatan Tomohon barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara

Stanly ditangkap karena melakukan penipuan terhadap salah satu warga Toraja Utara, Sulawesi Selatan bernama Ronny. 

Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Aipda Leo Timang mengatakan, pada bulan Januari 2020, korban memesan sebuah rumah Manado melalui Stanly. 

Korban juga sudah mengirim uang sebanyak Rp 91 juta. 

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pesanan korban tak kunjung ada kejelasan.

"Korban sudah kirim uang, namun hingga waktu yang ditentukan pesanannya tak diterima, pelaku hilang kontak," jelas Aipda Leo, Minggu (24/1/2021). 

Stanly sendiri berhasil ditangkap pada Selasa (19/1/2021) lalu di Kelurahan Woloan, Sulawesi Utara

Penangkapan itu Resmob Polres Toraja Utara dibantu Tim Totosik Polres Tomohon. 

Adapun penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor : LPB/67/XI/2021/ Polda Sulsel/SPKT/Res.Torut,tanggal 23 November 2020.

"Setelah berhasil ditangkap, Stanly lalu dibawa ke Polres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan," pungkas Aipda Leo. 

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved