Tribun Toraja
Lakukan Penipuan, Pria Asal Sulawesi Utara Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara
Tim Resmob Polres Toraja Utara menangkap Stanly Kopalit (45) pria asal Woloan, Kecamatan Tomohon barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO--Tim Resmob Polres Toraja Utara menangkap Stanly Kopalit (45) pria asal Woloan, Kecamatan Tomohon barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Stanly ditangkap karena melakukan penipuan terhadap salah satu warga Toraja Utara, Sulawesi Selatan bernama Ronny.
Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Aipda Leo Timang mengatakan, pada bulan Januari 2020, korban memesan sebuah rumah Manado melalui Stanly.
Korban juga sudah mengirim uang sebanyak Rp 91 juta.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pesanan korban tak kunjung ada kejelasan.
"Korban sudah kirim uang, namun hingga waktu yang ditentukan pesanannya tak diterima, pelaku hilang kontak," jelas Aipda Leo, Minggu (24/1/2021).
Stanly sendiri berhasil ditangkap pada Selasa (19/1/2021) lalu di Kelurahan Woloan, Sulawesi Utara.
Penangkapan itu Resmob Polres Toraja Utara dibantu Tim Totosik Polres Tomohon.
Adapun penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor : LPB/67/XI/2021/ Polda Sulsel/SPKT/Res.Torut,tanggal 23 November 2020.
"Setelah berhasil ditangkap, Stanly lalu dibawa ke Polres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan," pungkas Aipda Leo.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Didukung Ombas, Bupati Toraja Utara Pastikan Pertokoan Rantepao Dibongkar |
![]() |
---|
Ibunda Korban Pencabulan di Toraja Utara Minta Hukum Ditegakkan |
![]() |
---|
Bukan Corona, Kasus Bunuh Diri dan Perjudian Jadi Sorotan di Toraja |
![]() |
---|
Sepekan Setelah Instruksi Kapolri, Sebanyak 50 Polisi di Tana Toraja Mulai Jalani Tes Narkoba |
![]() |
---|
Tujuh Bulan Vakum Gegara Corona, Cabor Taekwondo Toraja Utara Mulai Gelar Latihan |
![]() |
---|