Tribuners Memilih
Besok, BAS Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Selayar
Ada tujuh daerah yang Pemilihan Kepala Daerahnya tidak teregister berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ada tujuh daerah yang Pemilihan Kepala Daerahnya tidak teregister berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketujuh daerah tersebut, Makassar, Gowa, Maros, Soppeng, Tana Toraja, Toraja Utara dan Selayar.
Dari ketujuh daerah tersebut, sisa Selayar yang belum menetapkan pasangan calon terpilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar baru akan menetapkan paslon nomor urut 2, Muh Basli Ali dan Saiful Arif (BAS) di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (25/1/2021) besok.
Komisioner KPU Selayar, Andi Dewantara mengatakan, pelaksanaan rapat pleno tersebut merujuk pada Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020.
PKPU tersebut tentang Perubahan ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
“Rapat pleno itu nanti rencananya akan dihadiri paslon terpilih, Muh Basli Ali dan Saiful Arif, Forkopimda Selayar, Bawaslu Selayar, Pemerintah Daerah dan undangan lainnya,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU Selayar itu via pesan WhatsApp, Sabtu (23/1/2021). (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad