Guru Honorer
ALHAMDULILLAH Kabar Gembira Guru Honorer dari Menteri Nadiem Makarim Terkait Seleksi PPPK dan Kuota
Mendikbud Jokowi Nadiem Makarim menyampaikan kabar gembira bagi guru honorer Perekrutan PPPK kuota sampai 1 juta PPPK, gaji PPPK seperti PNS
TRIBUN-TIMUR.COM - Anda guru honorer bersiap-siaplah mengikuti seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Menurut Mendikbud Nadiem Makarim Jika guru honorer lulus PPPK, penghasilan sama dengan PNS/ASN.
Kabar baiknya lagi, kuota PPPK tahun 2021 bisa sampai 1 juta orang.

Para guru honorer juga akan diberikan panduan kisi-kisi sebelum mengikuti seleksi PPPK.
Jika tidak lulus seleksi tahap pertama, masih ada seleksi tahap kedua dan tahap ketiga.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan 1 juta guru honorer di Indonesia bisa mendapatkan penghasilan setara dengan PNS.
Syaratnya, mereka harus lulus tes PPPK. Sebelum tes PPPK, para guru honorer ini akan dibekali panduan agar lolos dengan mudah.
Syaratnya tentu harus mempelajari panduan resmi Kemendikbud.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan, semua guru honorer di Indonesia dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Nadiem menyebut, seleksi P3K menjadi salah satu program terbesar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tahun ini.
"Sekarang pertama kalinya semua guru honorer bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi P3K," kata Nadiem melalui tayangan YouTube FMB9ID_IKP, Jumat (22/1/2021).
Nadiem mengatakan, pihaknya akan menyiapkan kapasitas dan kompetensi para guru honorer agar lolos seleksi P3K.
Upaya ini ditempuh dengan menyediakan modul dan pembelajaran daring untuk para guru honorer yang hendak mengikuti seleksi.
Guna memperbesar peluang kelulusan, para guru bahkan dapat mengikuti seleksi tidak hanya sekali, tetapi hingga 3 kali.
"Enggak kita tinggalkan begitu saja, kalau dia gagal lolos tes seleksi itu masih ada kesempatan dua kali lagi untuk mengambil tesnya di tahun ini maupun di tahun depan," ujar Nadiem.