Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

16 Penyelenggara Ad Hoc KPU Gowa Alami Kecelakaan Kerja Pada Proses Pilkada 2020

16 orang pekerja penyelenggara ad hoc KPU Kabupaten Gowa mengalami kecelakaan kerja saat proses Pilkada Gowa 2020.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI SALEH
Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Gowa Nuzul Fitri. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Sebanyak 16 orang pekerja penyelenggara ad hoc komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa mengalami kecelakaan kerja saat proses Pilkada Gowa 2020.

Hal itu disampaikan Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Gowa Nuzul Fitri, usai penetapan paslon terpilih di Gammara Hotel Jl Metro Tanjung Bunga Makassar, Jumat, (22/1/2021).

"Ada 16 orang PPK dan PPS yang kecelakaan kerja. Ini ada yang sakit, jatuh dari motor, keguguran. Iya ini saat tahapan pemilu," ujarnya. 

Dia mengatakan, dalam kebijakan KPU dari KPRI akan memberikan santunan kepada penyelenggara ad hoc yang mengalami kecelakaan kerja.

"Kebijakan KPU dari KPRI memang memberikan santunan kepada penyelenggara ad hoc yang bersayarat untuk mendapatkan santunan. Karena dalam proses pelaksanaan pekerjaan mereka itu mengalami sakit atau hal-hal lainnya yang berakibat kondisi fisiknya mungkin ada yang bermasalah," kata Nuzul. 

Saat tahapan Pilkada Gowa 2020 atau pemungutan suara tidak ada penyeleggara ad hoc yang meninggal dunia. 

Begitu pula dengan penyebaran Covid-19 selama proses pemungutan suara.

"Alhamdulillah untuk pilkada tahun ini tidak ada yang meninggal dunia. Dan tidak ada laporan setelah pelaksanaan pemungutan suara tidak ada terjadi penyebaran Covid-19," ujarnya. 

Bagi penyelenggara ad hoc yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sesuai kategorinya. 

Dikatakan, ada beberapa kategori, seperti sakit sedang dan sakit berat. 

"Ada kategorinya bagi penyelenggara ad hoc yang mendapat santunan, misalnya sakit sedang, santunannya sekitar Rp 8 juta, kalau meninggal sekitar Rp 36 juta dan memang kita sudah siapkan. Anggaranya kita siapkan di RKA," jelasnya. 

Sebelum diberi santunan, sebelumnya pihak KPU Gowa memferivikasi ke pihak Rumah Sakit dan puskesmas.

"Jadi kita ferivikasi dulu ke pihak Rumah Sakit dengan puskesmas apakah ini kategorinya sakit sedang atau sakit berat. Kita anggarkan sampai standar itu dan Alhamdulillah tidak ada penyeleggara yang meninggal," pungkasnya. 

Laporan Wartawan Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved