Joko Widodo
Joko Widodo Teken Aturan Masyarakat Harus Siap Perang, Menhan Prabowo Subianto Rekrut 25 Ribu Orang
Presiden Joko Widodo teken PP, Kementerian Pertahanan rekrut 25 ribu anggota komponen cadangan untuk siap perang.
TRIBUN-TIMUR.COM- Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan baru tahun 2021.
Masyarakat harus siap perang jika dibutuhkan.
Pasukan ini tergabung dalam Komponen Cadangan atau komcad.
Hal itu tertuang dalam PP No 3/2021 yang diteken mengatur tata cara pelaksanaannya.
PP No 3/2021 berisi tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Tahap awal, Kementerian Pertahanan akan merekrut 25 ribu anggota.
Kementerian di bawah Prabowo Subianto ini akan merekrut orang-orang siap perang kapan saja.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Simanjuntak menekankan, pembentukan komcad telah diamanatkan oleh UU No 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Lebih lanjut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menurut rencana akan mengeluarkan surat guna mengatur lebih detail soal pelaksanaan komcad.
”Ada tiga program di PP itu, yaitu program bela negara yang merupakan penyelenggaraan kesadaran bela negara, yaitu cinta negara, dan komponen pendukung, lalu komponen cadangan,” kata Dahnil.
Komcad ini terdiri dari komponen cadangan sumber daya manusia dan alam.
Komponen sumber daya manusia direkrut dari masyarakat sipil pada usia 18-35 tahun.
Mereka akan bertugas untuk membantu TNI yang merupakan komponen utama dalam sistem pertahanan negara.
”Bukan wajib militer. Kalau ada yang tertarik, daftar. Kalau memenuhi syarat, nanti itu pendidikan dasar militer 3 bulan. Kalau lulus, jadi tentara cadangan,” ujar Dahnil.
Sesuai aturan, komponen cadangan hanya akan bertugas kalau dimobilisasi oleh Presiden atas persetujuan DPR.