Warga Palopo yang Keluarganya Meninggal Covid Segera ke Kantor Dinsos
Besarannya yaitu, Rp15 juta per jiwa, diberikan kepada ahli waris yang keluarganya meninggal akibat Covid-19.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pemerintah akan memberikan uang santunan kepada warga yang meninggal akibat Covid-19.
Besarannya yaitu, Rp15 juta per jiwa, diberikan kepada ahli waris yang keluarganya meninggal akibat Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Sosial RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Kota Palopo Awaluddin, menginformasikan bagi warga Kota Palopo yang ada keluarganya meninggal akibat Covid-19 agar segera ke Kantor Dinsos, di Jl Andi Mas Jaya, Kelurahan Boting, Wara, Kota Palopo.
"Persyaratannya cukup bawa KTP, KK dan surat keterangan kematian korban akibat Covid-19 dari Rumah Sakit (RS) atau Puskesmas ataupun Dinas Kesehatan, serta bukti ahli waris" kata Awaluddin, Kamis (21/1/21).
Setelah datanya lengkap, maka Dinas Sosial akan mengirim rekomendasi ahli waris kepada Kementrian Sosial untuk mendapat santunan.
"Setelah terverifikasi di sana, maka ahli waris akan diarahkan untuk membuka rekening," sebut Awaluddin.
Dia menjelaskan pembayaran santunan tidak melalui perantara Dinas Sosial, melainkan langsung ditransfer dari Kementrian Sosial ke rekening ahli waris.
Hingga saat ini, Dinas Sosial Kota Palopo baru menerima 10 data ahli waris yang keluarganya meninggal akibat Covid-19.
Kesemuanya kata Awaluddin datanya sudah dikirimkan ke Kemensos. Namun belum ada informasi tentang pencairan.
"Mudah-mudahan tahun ini sudah ada pencairan santunan itu," ungkapnya.
Nurdin Abdullah Jadi Tersangka, Wagub Andi Sudirman Sulaiman Otomatis Jadi Gubernur Sulsel? |
![]() |
---|
Masih Ingat Udin Sedunia Dulu Viral hingga Jadi Artis Dadakan? Begini Kondisinya Sekarang |
![]() |
---|
Bukan Cuma Nurdin Abdullah, Foto Jokowi Cium Tangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Viral Lagi |
![]() |
---|
Manohara Dulu Disiksa Pangeran Kelantan dan Gagal Dapat Posisi Nia Ramadhani, Pekerjaannya Kini |
![]() |
---|
Pakai Rompi Oranye KPK Ternyata Prof Nurdin Abdullah Sudah Berulang Kali Dapat Fee Proyek Kontraktor |
![]() |
---|