Tribun Toraja
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 800 Juta, Kepala Lembang Sampeparikan Toraja Ditahan di Rutan Makale
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale menahan Kepala Lembang (Desa) Sampeparikan, Kecamatan Mappak, Tana Toraja inisial P.
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale menahan Kepala Lembang (Desa) Sampeparikan, Kecamatan Mappak, Tana Toraja inisial P.
P diduga kuat melakukan penyelewengan dana Lembang hingga merugikan negara ratusan juta rupiah.
Sebelumnya, P telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh penyidik.
Dengan sangkaan korupsi dana Lembang tahun anggaran 2014-2019 penyelewengan pekerjaan fisik serta gaji aparat.
Kasipidsus Kejari Makale, Achmad Syauki mengatakan, berdasarkan hasil audit inspektorat Kabupaten Tana Toraja telah terjadi adanya kerugian negara.
Kerugian negara sebesar Rp 811.946.600.
"Negara dirugikan Rp 811.946.600. Dugaan korupsi pekerjaan fisik dan honor para petugas dan pengurus BPL lembang Sampeparikan," kata Achmad, Kamis (21/1/2021) malam.
Usai menandatangani berita acara penahanan, P kemudian dijebloskan ke Rutan Makale, guna mengikuti proses hukum selanjutnya.
P sendri dijerat pasal UU 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Didukung Ombas, Bupati Toraja Utara Pastikan Pertokoan Rantepao Dibongkar |
![]() |
---|
Ibunda Korban Pencabulan di Toraja Utara Minta Hukum Ditegakkan |
![]() |
---|
Bukan Corona, Kasus Bunuh Diri dan Perjudian Jadi Sorotan di Toraja |
![]() |
---|
Sepekan Setelah Instruksi Kapolri, Sebanyak 50 Polisi di Tana Toraja Mulai Jalani Tes Narkoba |
![]() |
---|
Tujuh Bulan Vakum Gegara Corona, Cabor Taekwondo Toraja Utara Mulai Gelar Latihan |
![]() |
---|