Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Positif Covid, Tato Warga Desa Turunan Tana Toraja Tak Boleh Dimakamkan di Kampungnya

Karena pernah kontak dengan pasien Covid, jenazah Tato' lalu diperiksa melalui Swab TCM di RSUD Lakipadada. 

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/TOMY PASERU
Positif Covid, Pemakaman Jenazah Tato' Ditolak Warga di Dusun Turunan, Tana Toraja, Rabu (20/1/2021) 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Jenazah Tato (66), yang hendak dimakamkan di Dusun Turunan, Lembang (Desa) Turunan, Kecamatan Sangalla, Tana Toraja, ditolak warga setempat.

Alasan warga menolak karena  Tato positif Covid-19. 

Kepala Lembang Turunan, Janos Kadang menjelaskan, Tato' meninggal pada Rabu (20/1/2021) pagi di rumahnya, Dusun Turunan. 

Karena pernah kontak dengan pasien Covid, jenazah Tato' lalu diperiksa melalui Swab TCM di RSUD Lakipadada. 

Hasil pemeriksaan TCM, jenazah Tato' positif Covid-19 sehingga harus dimakamkan sesuai dengan prosedur tetap (protap). 

Namun, saat jenazah tiba di Dusun Turunan untuk dimakamkan, warga melakukan protes. 

"Iya benar, saat hendak dimakamkan warga menolak, jadi pemakaman tidak dilakukan di Dusun Turunan," kata Janos, Rabu (20/1/2021) malam. 

Karena ditolak warga, jenazah Tato' lalu dibawa ke wilayah Awak, Tana Toraja untuk dimakamkan oleh Tim Satgas. 

"Setelah berkoordinasi dengan keluarganya, jenazah Tato' dimakamkan di Awak setelah ditolak di Dusun Turunan," jelasnya. 

Sebagai informasi, hari ini terdapat dua warga Desa Turunan meninggal dan positif Covid-19. 

Satu warga lainnya bernama Markus (85). Jenazah Markus sendiri baru saja dimakamkan sesuai protap Covid-19 di salah satu dusun di Desa Turunan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved