Tribun Bone
Buron Dua Bulan, Suami yang Tega Bunuh Istrinya di Bone Ditangkap di Berau
Suami yang tega menganiaya istrinya inisial SE (14) hingga tewas di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya tertangkap.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Usai sudah pelarian Kamaluddin alias Sakka (24).
Suami yang tega menganiaya istrinya inisial SE (14) hingga tewas di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya tertangkap.
Pelaku menikam istrinya menggunakan badik. Ada lebih 20 luka tusukan di tubuh korban.
Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan Talumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang pada Jumat (20/11/2020) pukul 02.30 Wita.
Sakka berhasil ditangkap usai buron selama dua bulan.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Polres Berau dan Polsek Pulau Derawan pada Rabu (20/12021) pukul 00.30 Wita.
Dia ditangkap di rumah keluarganya di Jl Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Sakka.
"Iya benar, pelaku telah ditangkap," katanya Rabu (20/1/2021).
Saat ini, anggota Resmob Polres Bone sementara menjemput pelaku di Kabupaten Berau, Kaltim.
Ia menargetkan pelaku tiba di Bone, Kamis (21/1/2021).
"Sementara dijemput. Targetnya besok pagi sudah tiba," terangnya.
Dari informasi yang dihimpun usai membunuh istrinya, pelaku kabur ke Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dari Sultra pelaku menggunakan kapal yang mengangkut sembako menuju pelabuhan di Kota Samarinda, Kaltim.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, kalimantan Timur.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar