Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Kini Beroperasi 11 Jam, MaRI dan Nipah Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan Ketat 

Mall di bawah naungan PT Kalla Inti Karsa beroperasi selama 11 jam. Mall Ratu Indah (MaRI) dan Nipah Mall beroperasi mulai pukul 11.00 hingga 22.00

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Sudirman
ist
Mall Ratu Indah Makassar yang beralamat di Jl Dr Ratulangi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Mall di bawah naungan PT Kalla Inti Karsa beroperasi selama 11 jam.

Mall Ratu Indah (MaRI) dan Nipah Mall beroperasi mulai pukul 11.00 hingga 22.00 WITA.

Pembatasan masih dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Jumlah karyawan yang bekerja pun dibatasi.

"Kedua unit mal yakni Nipah Mall dan Mall Ratu Indah (MaRI) menerapkan sistem Work From Home (WFH) secara bergiliran," kata Property Management Division Head PT Kalla Inti Karsa, Richard Abraham, Kamis (14/1/2021).

Imbauan mengenai penerapan protokol Covid-19 sesuai dengan arahan pemerintah.

Salah satunya, berupa poster yang terpajang dan tersebar pada area publik Wisma Kalla, Nipah Mall dan Mal Ratu Indah.

Begitupun dengan tindakan preventif lainnya berupa penggunaan masker atau face shield bagi seluruh karyawan.

"Kami juga menyediaan hand sanitizer pada setiap akses pintu, penyemprotan disinfektan secara menyeluruh dan berkala pada area-area publik, dan pengecekan suhu tubuh," ujarnya.

Selain itu setiap karyawan, pengunjung, dengan suhu tubuh diatas 37.5°C tidak diperkenankan masuk area unit bisnis. 

Pembatasan penggunaan lift, escalator dan toilet, serta pengaturan antrian dengan jarak minimal satu meter.

"Semua upaya yang dilakukan oleh PT Kalla Inti Karsa bukan hanya untuk keselamatan dan kesehatan seluruh tim internal mal melainkan juga untuk seluruh pengunjung mal," tuturnya.

Ia menambahkan, PT Kalla Inti Karsa berkomitmen melayani pengunjung di dalam kondisi sehat demi keamanan dan kenyamanan bersama.  (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved