Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Merasa Tidak Tenang, Anak yang Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Cabut Laporan, Pelapor Dapat Ganjaran

Warga Demak, Jawa Tengah tersebut dilaporkan ke polisi atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.

Editor: Ansar
Istimewa
Dedi Mulyadi saat mendamaikan Agesti (kanan) dan ibunya, Sumiyatun (kiri) di Demak, Jawa Tengah, Rabu (13/1/2021).(handout) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Agesti (19), anak yang melaporkan ibu kandungnnya sendiri Sumiyatun (36) telah mencabut laporannya.

Warga Demak, Jawa Tengah tersebut dilaporkan ke polisi atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Agesti beralasan mencabut laporan karena merasa tak tenang setelah melaporkan ibunya ke polisi.

Namun, kini ia sudah merasa lega dan bisa berdamai dengan ibunya. 

Kasus anak yang laporkan ibunya di Demak, kini sudah berakhir dengan damai.

"Alhamdulillah, Mas, sudah lega," kata Agesti kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon milik Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Rabu (13/1/2021).

Konflik ibu dan anak ini berhasil didamaikan oleh Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, Dedi sudah sempat beberapa kali untuk mendamaikan keduanya. Namun, saat itu sang anak tetap bersikeras untuk tidak mau mencabut laporannya.

Namun, setelah beberapa kali dilakukan pendekatan. Agesti akhirnya mau mencabut laporannya.

"Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Rabu.

Diceritakan Dedi, proses ibu dan anak itu berdamai berawal sepulang ia dari Demak dan kemudian ditelepon oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.

Saat itu, Gus Rofik menanyakan apakah Dedi mendampingi masalah konflik antara ibu dan anak di Demak.

Kebetulan, sambung Dedi, Gus Rofik berkomunikasi dengan Agesti untuk pendampingan.

Sebab, pasca-kejadian itu, Agesti mengalami perundungan sehingga perlu pendampingan psikologi hukum.

"Akhirnya kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran. Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," katanya.

Setelah komunikasi dengan intens, dengan kesadaran dan tanpa paksaan, Agesti pun berinisiatif pergi ke Demak untuk mencabut laporannya dan bertemu dengan ibunya.

"Akhirnya sepakat perkara akan dicabut. Kedua pihak saling memaafkan. Disaksikan Pak Kajari, Pak Kapolres dan jajarannya. Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis.

Perkaranya dicabut. Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," ujar Dedi.

Kepada Agesti, Dedi pun berjanji jika laporannya dicabut maka akan dianggap anak sendiri. Ia pun akan diberi beasiswa sampai lulus. 

"Selain itu, mereka (Agesti dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan," kata Dedi. 

Sementara itu, Sumiyatun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk mendamaikan ia dengan anaknya.

"Terima kasih suportnya, kepada Kang Dedi. Terima kasih juga atas wartanya, kalau nggak kayak gini (diberitakan), nggak akan ketemu," kata Sumiyatun melalui sambungan telepon. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Tak Tenang Setelah Laporkan Ibunya ke Polisi, Agesti Akhirnya Cabut Laporan"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved