Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk Diungkap Aziz Yanuar, Kondisi Rizieq Shihab FPI Memprihatikan saat Pindah ke Rutan

Kabar buruk diungkap Aziz Yanuar, kondisi Rizieq Shihab FPI memprihatikan saat pindah ke Rutan Bareskrim Polri.

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Pemimpin FPI, Rizieq Shihab. Kabar buruk diungkap Aziz Yanuar, kondisi Rizieq Shihab FPI memprihatikan saat pindah ke Rutan Bareskrim Polri. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk diungkap Aziz Yanuar, kondisi Rizieq Shihab FPI memprihatikan saat pindah ke Rutan Bareskrim Polri.

Ternyata kesehatan ayah Syarifah Najwa Shihab belum sepenuhnya membaik.

Hal ini diungkapkan pihak pengacara Rizieq Shihab.

Tersangka kasus kerumunan, Rizieq Shihab dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri pada Kamis (14/1/2021).

Terkait itu, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar tak ingin berkomentar terkait alasan pemindahan polisi terhadap kliennya.

Menurut dia, saat ini keluarga tengah fokus memulihkan kesehatan Rizieq Shihab yang sebelumnya mengeluh sakit.

"Konsen keluarga pada kesehatan beliau," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).

Saat ini, kondisi kesehatan pemimpin ormas Front Pembela Islam ( FPI ) yang dibubarkan pemerintah itu masih mengkhawatirkan.

"Karena beliau masih sering sesak napas dan lambungnya sering sakit," ucap Aziz.

Malah ngaku sehat

Sementara, diberitakan Tribunnews.com, Rizieq Shihab mengaku sehat saat dipindahkan.

“Alhamdulilah (sehat), santai saja," ucap Rizieq Shihab kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis.

Setelah itu, ia pun berpesan kepada masyarakat agar membangun kedamaian.

Rizieq Shihab juga sempat menyinggung soal misi revolusi akhlak yang sebelumnya pernah ia ungkapkan.

“Stop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," tuturnya.

Rizieq Shihab tampak mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian saat pemindahan tersebut.

Ia dikawal pasukan berseragam hitam yang dilengkapi dengan helm, rompi, serta senjata laras panjang.

Di dalam kendaraan yang membawanya, Rizieq Shihab duduk di kursi belakang dengan diapit sejumlah polisi.

Rizieq Shihab terlihat menggunakan pakaian gamis serta sorban berwarna putih.

Dari dalam mobil. Rizieq sempat menaikkan tangannya yang tampak terborgol kepada awak media.

Sebelumnya, polisi memindahkan Rizieq Shihab ke Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri dengan pertimbangan kepadatan para tahanan.

"Pertimbangannya tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi, Kamis.

Ketika ditanya apakah Rizieq akan dicek kesehatannya atau menjalani rapid test antigen, Andi menuturkan berbagai protokol kesehatan akan dilakukan.

"Semua mekanisme protokol kesehatan akan dilaksanakan dalam proses pemindahan tahanan," ucap dia.

Diketahui, kerumunan itu terjadi saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.

Secara keseluruhan, polisi menetapkan enam tersangka di kasus ini.

Selain Rizieq Shihab, tersangka lainnya, yakni HU selaku ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab dan A selaku sekretaris panitia.

Selanjutnya, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, serta HI selaku kepala seksi acara.

Selain itu, Rizieq Shihab menjadi tersangka tunggal di kasus kerumunan dalam acara yang dihadirinya di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Penyidik Bareskrim Polri bakal melimpahkan berkas perkara kasus Petamburan dan Megamendung ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis hari ini.

Di samping itu, Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat menjadi tersangka kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved