Polres Luwu Utara Amankan Sabu-sabu 150 Gram yang Dikirim Pakai Bus
Habibi yang berprofesi sebagai nelayan ini adalah tersangka kasus penganiayaan dan sedang diamankan di Polres Luwu Utara.
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Satres narkoba Polres Luwu Utara mengamankan sabu seberat 150.14 gram di Terminal Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (13/1/2021) pagi.
Sabu tersebut diduga milik Habibi (37) warga Dusun Burau, Desa Burau Pantai, Kecamatan Burau, Luwu Timur.
Habibi yang berprofesi sebagai nelayan ini adalah tersangka kasus penganiayaan dan sedang diamankan di Polres Luwu Utara.
Namun, polisi menemukan informasi dari WhatsApp tersangka yang tertulis akan ada kiriman sabu dari Makassar menggunakan bus Putra Jaya.
Informasi ini kemudian disampaikan ke Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin dan diteruskan ke Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu F Rande.
Informasi ditindaklanjuti.
Kapolsek dan kasat narkoba dan sejumlah anggotanya mendatangi terminal dan membawa serta Habibi ke terminal tersebut.
Iptu Rande mengatakan petugas mendapatkan kiriman dalam Bus Putra Jaya.
Polisi menemukan pembungkus warna coklat yang berisi beberapa celana yang di dalamnya terdapat diduga sabu.
Sabu yang ditemukan terdiri dari tiga shacet plastik bening dengan berat kotor seluruhnya 150.14 gram
"Barang bukti dan pelaku diserahkan ke satresnarkoba untuk proses selanjutnya," kata Iptu Rande dalam laporannya.
Ikuti Jejak Tito Karnavian Setelah Pensiun jadi Kapolri? Idham Azis Jadi Menteri atau Dubes? |
![]() |
---|
Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 26 Januari 2021: Elsa Panik Anting Jadi Bukti Kuat Siapa Pembunuh Roy |
![]() |
---|
Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 26 Januari: Surya Tak Percaya Al, Elsa Panik, Rosa Tahu Siapa Andin? |
![]() |
---|
Natalius Pigai Korban Rasisme, Refly Harun: Kalau yang Dihina Pendukung Jokowi Langsung Ditangkap |
![]() |
---|
Bule Ini Tergiur Wanita 20 Tahun Asal Indonesia, Nikah lalu Jatuh Miskin Usai Tertipu Rp 65 Miliar |
![]() |
---|