BLT ibu hamil dan balita
CARA Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta, Cek Bansos dtks.kemensos.go.id & siks.kemsos.go id
Cara daftar BLT ibu hamil dan balita, serta cara cek cek bansos tunai Kemensos link http //cek bansos.siks.kemsos.go id atau dtks.kemensos.go.id
TRIBUN-TIMUR.COM - Salah satu bantuan sosial tunai atau BLT yang disalurkan pemerintah yaitu BLT ibu hamil dan balita.
Berikut cara daftar BLT ibu hamil dan balita dan syaratnya, serta cara cek cek bansos tunai Kemensos link http //cek bansos.siks.kemsos.go id atau dtks.kemensos.go.id.
Melalui PKH, pemerintah turut memberikan BLT untuk ibu hamil dan balita dari keluarga miskin dan rentan.
Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran untuk program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2021.
Besaran bantuan yang diterima per keluarga yang terdaftar akan berbeda-beda.
Mengutip laman kemensos.go.id, adapun besaran bantuan PKH yakni:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000 per tahun.
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000 per tahun.
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000 per tahun.
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000 per tahun.
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000 per tahun.
5. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun.
6. Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000 per tahun.
Baca juga: Cukup NIK KTP Cek Bansos/ BST PKH di Link http //cek bansos.siks.kemsos.go id & dtks.kemensos.go.id
Syarat atau Kriteria mendapatkan bantuan PKH
Dikutip dari indonesia.go.id, program ini sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.