Tribun Mamuju
Komisi I DPRD Mamuju Tak Setuju Pilkades Digelar Februari 2021, Alasannya?
Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mamuju pada awal Februari 2021 berpolemik.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mamuju pada awal Februari 2021 berpolemik.
SK Bupati Mamuju H Habsi Wahid tentang penetapan Pilkades serentak disoroti DPRD karena dianggap tidak melalui proses asistensi.
Komisi I DPRD Mamuju melakukan hering. Hasilnya merekomendasikan Pilkades serentak yang akan digelar awal Febriari 2021 ditunda.
"Penundaan didasari atas beberapa pertimbangan regulasi. Termasuk Permendagri yang juga telah mengatur soal penundaan Pilkades,"kata Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto.
Menurut Sugianto, Pilkades paling cepat dapat dilaksanakan pada Juni 2021 mendatang.
"Belum ada regulasi terkait pelaksanaan Pilkades pada Februari 2021,"ungkap politisi senior Golkar yang menjabat anggota DPRD Mamuju sejak tahun 1997 itu.
Alasan berikutnya, kata Sugianto, Pemkab Mamuju mengesampingkan Permendagri Nomor 72 dan 25 yang meminta kepala daerah menunda Pilkades dan yang penting itu uang, uangnya tidak ada.
Diketahui, ada 47 desa yang akan melangsungkan Pilkades di Mamuju.(tribun-timur.com).